KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum kondusifnya iklim industri pelayaran membuat PT Pelayaran Tempuran Emas Tbk (TMAS) merasakan dampaknya. Perusahaan tak mampu memenuhi syarat yang diwajibkan atas sejumlah pinjaman. Hal itu terungkap dalam laporan keuangan TMAS kuartal I-2017. Salah satu pinjaman yang melanggar persyaratan adalah, pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) senilai Rp 168 miliar yang diperoleh tahun lalu. Dalam perjanjian pinjaman yang bertenor hingga 2022 itu, TMAS diwajibkan untuk menjaga debt to equity ratio (DER) tak lebih dari 2,2 kali. TMAS juga wajib menjaga rasio lancar minimal 1 kali. "Perusahaan tidak dapat memenuhi rasio keuangan tertentu yang disyaratkan," tulis manajemen dalam laporan keuangan KAP Purwantono, Sungkoro & Surja.
Tempuran Emas gagal memenuhi persyaratan utang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum kondusifnya iklim industri pelayaran membuat PT Pelayaran Tempuran Emas Tbk (TMAS) merasakan dampaknya. Perusahaan tak mampu memenuhi syarat yang diwajibkan atas sejumlah pinjaman. Hal itu terungkap dalam laporan keuangan TMAS kuartal I-2017. Salah satu pinjaman yang melanggar persyaratan adalah, pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) senilai Rp 168 miliar yang diperoleh tahun lalu. Dalam perjanjian pinjaman yang bertenor hingga 2022 itu, TMAS diwajibkan untuk menjaga debt to equity ratio (DER) tak lebih dari 2,2 kali. TMAS juga wajib menjaga rasio lancar minimal 1 kali. "Perusahaan tidak dapat memenuhi rasio keuangan tertentu yang disyaratkan," tulis manajemen dalam laporan keuangan KAP Purwantono, Sungkoro & Surja.