KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelayaran Tempuran Emas Tbk (TMAS) gagal memenuhi salah satu syarat utang. Hal ini terjadi akibat masih belum kondusifnya iklim industri perkapalan. Syarat yang dimaksud adalah syarat pinjaman senilai Rp 168 miliar dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), yang diperoleh tahun lalu. Dalam perjanjian pinjaman yang bertenor hingga 2022 itu, TMAS wajib menjaga rasio lancar minimal 1 kali. Tapi, rasio lancar TMAS hanya 0,47 kali. Meski gagal memenuhi syarat, TMAS memperoleh pengecualian syarat atawa waiver. Tingginya harga minyak membuat beban jasa TMAS kuartal I-2018 naik hampir 50% menjadi Rp 535,86 miliar. Alhasil, kemampuan TMAS menciptakan pundi keuangan dari aset produksinya berkurang.
Tempuran Emas gagal memenuhi syarat utang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelayaran Tempuran Emas Tbk (TMAS) gagal memenuhi salah satu syarat utang. Hal ini terjadi akibat masih belum kondusifnya iklim industri perkapalan. Syarat yang dimaksud adalah syarat pinjaman senilai Rp 168 miliar dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), yang diperoleh tahun lalu. Dalam perjanjian pinjaman yang bertenor hingga 2022 itu, TMAS wajib menjaga rasio lancar minimal 1 kali. Tapi, rasio lancar TMAS hanya 0,47 kali. Meski gagal memenuhi syarat, TMAS memperoleh pengecualian syarat atawa waiver. Tingginya harga minyak membuat beban jasa TMAS kuartal I-2018 naik hampir 50% menjadi Rp 535,86 miliar. Alhasil, kemampuan TMAS menciptakan pundi keuangan dari aset produksinya berkurang.