BANDAR LAMPUNG. Jumlah temuan uang palsu yang beredar di Lampung selama kuartal IV 2012 mencapai Rp 92,8 juta. Hasil temuan itu dilaporkan ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Lampung. Berdasarkan laporan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Lampung, secara kumulatif tahunan, jumlah uang palsu yang ditemukan dan dilaporkan mengalami peningkatan cukup tinggi, yakni 65,27% (year on year) dari Rp 188,56 juta pada 2011 menjadi Rp 311,64 juta pada 2012. Sedangkan jumlah bilyet uang palsu sepanjang 2012 mencapai 4.005 lembar. Nunu Hendrawanto, peneliti ekonomi Madya BI Lampung mengatakan, dari jumlah uang palsu yang ditemukan, pecahan yang paling banyak dipalsukan Rp 100.000 (69,92%) dan pecahan Rp 50.000 (27,37%).
"Uang palsu kedua pecahan itu bila ditotal mencapai 97,29 persen. Sisanya terbagi pecahan uang yang lebih kecil," kata Nunu, Minggu (10/2). Secara rinci, persentase temuan uang palsu di Lampung meliputi pecahan Rp 20.000 (1,08%), pecahan Rp 10.000 (0,18%), dan pecahan Rp 5.000 (0,27%). Nunu mengatakan, meningkatnya jumlah temuan uang palsu menunjukkan pemahaman serta kesadaran masyarakat semakin baik untuk memastikan keaslian uang rupiah dan melaporkan ke perbankan ketika menemukan uang rupiah yang diragukan keasliannya.