Temuan BPK: Asabri catatkan rugi komprehensif Rp 8,42 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asabri catatkan rugi komprehensif capai Rp 8,42 triliun di tahun lalu sebagaimana tertuang dalam laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPK menyebut, rugi komprehensif terjadi karena ada penurunan nilai aset saham dan reksadana yang bersumber dari program THT, JKK dan JKM yang dikelola Asabri. Akibatnya, perusahaan merugi dalam kegiatan investasi.

Baca Juga: BPK temukan 13 masalah laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2019, apa saja?

"Rugi investasi atas penurunan harga pasar aset investasi saham dan reksadana yang dimiliki Asabri masing-masing Rp 5,28 triliun dan Rp 2,21 triliun," tulis BPK dalam LHP LKPP 2019 yang dikutip Kontan.co.id, Minggu (19/7).

Namun, pengukuran nilai rugi aset investasi tersebut belum dihitung berdasarkan kebijakan akuntansi yang berlaku. Pertama, Asabri pada 2018 memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (disclamer).

Dalam hal ini, Kantor Akuntan Publik (KAP) tidak dapat meyakini kewajaran penyajian nilai efek atas saham dan reksadana Asabri. Sebab, perhitungan nilai wajar sahan dengan harga pasar menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Editor: Anna Suci Perwitasari