KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja pada 78 kementerian/lembaga (K/L) minimal sebesar Rp 16,39 triliun belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. Melansir dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2023 (IHPS I 2023), penemuan tersebut berdasarkan kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilaporkan dalam LHP atas LKPP Tahun 2022. Anggaran dari 78 K/L yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan tersebut mengakibatkan, realisasi belanja berpotensi melebihi nilai yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 4,89 triliun.
Temuan BPK: Belanja 78 K/L Senilai Rp 16,39 Triliun Belum Sepenuhnya Sesuai Ketentuan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja pada 78 kementerian/lembaga (K/L) minimal sebesar Rp 16,39 triliun belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. Melansir dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2023 (IHPS I 2023), penemuan tersebut berdasarkan kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilaporkan dalam LHP atas LKPP Tahun 2022. Anggaran dari 78 K/L yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan tersebut mengakibatkan, realisasi belanja berpotensi melebihi nilai yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 4,89 triliun.