JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester I tahun 2012 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam ikhtisar tersebut tertulis, dalam enam bulan pertama tahun ini, BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja atas 14 objek pemeriksaan.Kepala BPK Hadi Purnomo mengungkapkan, hasil pemeriksaan signifikan semester I tahun 2012 yang perlu mendapat perhatian adalah mengenai perjalanan dinas. Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan adanya kerugian negara dan/atau daerah akibat penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah sebanyak 259 kasus senilai Rp 77 miliar.Dari total kerugian negara/daerah itu, sebanyak 86 kasus senilai Rp 40,13 miliar merupakan perjalanan dinas fiktif. "Dan sebanyak 173 kasus senilai Rp 36,87 miliar merupakan perjalanan dinas ganda dan atau perjalanan dinas melebihi standar yang ditetapkan," ungkap Hadi dalam sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/10).Penyimpangan pelaksanaan perjalanan dinas yang selalu berulang antara lain disebabkan pegawai yang melaksanakan perjalanan dinas tidak mematuhi ketentuan pertanggungjawaban perjalanan dinas. Selain itu juga disebabkan oleh pengendalian atasan secara langsung yang lemah serta pejabat terkait tidak memverifikasi bukti pertanggungjawaban secara memadai."Selain itu, disebabkan juga terdapat biro perjalanan yang menyediakan tiket palsu, boarding pass palsu dan bill (kuitansi) hotel palsu," kata Hadi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Temuan BPK: Nilai penyimpangan dinas Rp 77 miliar
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester I tahun 2012 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam ikhtisar tersebut tertulis, dalam enam bulan pertama tahun ini, BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja atas 14 objek pemeriksaan.Kepala BPK Hadi Purnomo mengungkapkan, hasil pemeriksaan signifikan semester I tahun 2012 yang perlu mendapat perhatian adalah mengenai perjalanan dinas. Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan adanya kerugian negara dan/atau daerah akibat penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah sebanyak 259 kasus senilai Rp 77 miliar.Dari total kerugian negara/daerah itu, sebanyak 86 kasus senilai Rp 40,13 miliar merupakan perjalanan dinas fiktif. "Dan sebanyak 173 kasus senilai Rp 36,87 miliar merupakan perjalanan dinas ganda dan atau perjalanan dinas melebihi standar yang ditetapkan," ungkap Hadi dalam sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/10).Penyimpangan pelaksanaan perjalanan dinas yang selalu berulang antara lain disebabkan pegawai yang melaksanakan perjalanan dinas tidak mematuhi ketentuan pertanggungjawaban perjalanan dinas. Selain itu juga disebabkan oleh pengendalian atasan secara langsung yang lemah serta pejabat terkait tidak memverifikasi bukti pertanggungjawaban secara memadai."Selain itu, disebabkan juga terdapat biro perjalanan yang menyediakan tiket palsu, boarding pass palsu dan bill (kuitansi) hotel palsu," kata Hadi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News