KONTAN.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap 19 produk herbal atau obat bahan alam (OBA) ilegal yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) melalui pengawasan intensif selama Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 12 produk terdeteksi melalui pengawasan offline, sementara 7 lainnya ditemukan lewat platform online. Temuan ini menegaskan komitmen BPOM untuk memberantas peredaran OBA ilegal yang kerap mencantumkan nomor izin edar fiktif serta tidak memenuhi standar keamanan dan mutu. Mengutip siaran pers, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan sebagian besar produk yang ditemukan merupakan OBA dengan klaim stamina pria, namun ternyata mengandung sildenafil. Selain itu, terdapat pula OBA dengan kandungan parasetamol yang diklaim mengatasi pegal linu serta produk pelangsing yang dicampur sibutramin. Menurut Taruna, bahan kimia obat hanya boleh digunakan dalam resep dokter. Penggunaan tanpa pengawasan medis sangat berisiko menimbulkan dampak serius.
Temuan BPOM: Herbal Stamina & Pelangsing Ternyata Dicampur Obat Keras, Ini Daftarnya
KONTAN.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap 19 produk herbal atau obat bahan alam (OBA) ilegal yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) melalui pengawasan intensif selama Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 12 produk terdeteksi melalui pengawasan offline, sementara 7 lainnya ditemukan lewat platform online. Temuan ini menegaskan komitmen BPOM untuk memberantas peredaran OBA ilegal yang kerap mencantumkan nomor izin edar fiktif serta tidak memenuhi standar keamanan dan mutu. Mengutip siaran pers, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan sebagian besar produk yang ditemukan merupakan OBA dengan klaim stamina pria, namun ternyata mengandung sildenafil. Selain itu, terdapat pula OBA dengan kandungan parasetamol yang diklaim mengatasi pegal linu serta produk pelangsing yang dicampur sibutramin. Menurut Taruna, bahan kimia obat hanya boleh digunakan dalam resep dokter. Penggunaan tanpa pengawasan medis sangat berisiko menimbulkan dampak serius.
TAG: