KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program kartu prakerja akhirnya menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski tidak memperinci adanya dugaan koripsi di program ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menemukan sejumlah masalah atas program pemerintah ini. Salah satu permasalah di program kartu prakerja menurut KPK adalah, keterlibatan delapan perusahaan platform digital dalam Program Kartu Prakerja tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Temuan KPK menunjukkan, lima dari delapan perusahaan penyedia platform prakerja tersebut memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan program itu. Selain itu, KPK merekomendasikan agar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjalankan Program Kartu Prakerja, dan bukan Manajemen Pelaksana Program yang merupakan unit khusus yang dibentuk pemerintah. Karena itu KPK merekomendasikan kepada pemerintah untuk menunda sementara pelaksanaan program kartu prakerja tahap 4 sampai ada perbaikan. Menanggapi rekomendasi KPK itu, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan pembahasan atas evaluasi dan perbaikan tata kelola program tersebut. Evaluasi tersebut program kartu prakerja melibatkan kementerian dan lembaga terkait, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Kepolisian RI (Polri), serta Kejaksaan Agung. Perbaikan kemungkinan juga menyangkut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja. Dan, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja. “(Evaluasi dan perbaikan) bersama lembaga pengawas pemerintah dan penegak hukum,” kata Panji kepada KONTAN, kemarin. Untuk itu, Panji menyebutkan, pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 4 akan berlangsung setelah proses evaluasi dan perbaikan tata kelola rampung. Meski begitu, dia belum bisa memastikan, kapan itu selesai. Direktur Jenderal Pembinaan, Pelatihan, dan Produktivitas Kemnaker Bambang Satrio Lelono menegaskan, akan ada perbaikan pengelolaan Program Kartu Prakerja. Harapannya, dengan perbaikan ini bisa semakin meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing para peserta. Hanya, Bambang enggan mengomentari rekomendasi KPK yang meminta Kemnaker menjadi lembaga pelaksana Program Kartu Prakerja. Informasi saja, Program Kartu Prakerja memang awalnya Kemnaker desain sebagai salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo di pemerintahan keduanya. Program prakerja ini sejak mula menyasar para calon pekerja dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan anggaran Rp 10 triliun pada tahun ini. Namun, atas arahan Presiden, program tersebut dialihkan pelaksanaannya ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta untuk mengurangi dampak Covid-19. Program Kartu Prakerja lalu membidik korban PHK dan anggarannya meningkat jadi Rp 20 triliun. Salah sasaran Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Airlangga Hadi Subhan menyebutkan, pelaksanaan Program Kartu Prakerja kurang efektif. Sebab, yang dibutuhkan pekerja terdampak Covid-19 ialah bantuan tunai untuk bertahan hidup. Alhasil, membidik para korban PHK dengan memberi materi pelatihan kerja dalam Program Kartu Prakerja menjadi salah sasaran.
Kemudian, konten pelatihan dalam program kartu prakerja ini mayoritas adalah teori dan bukan praktik. Padahal, pekerja lebih membutuhkan pelatihan praktik lapangan. "Sedangkan pelatihan di Program Kartu Prakerja hanya tutorial yang sama dengan pelatihan gratis yang ada di YouTube dan sejenisnya," ungkap Hadi. Hadi menyarankan, agar pemerintah menghapus dana pelatihan program prakerja ini dan merelokasinya menjadi bantuan tunai bagi para pekerja terdampak Covid-19. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Syamsul Azhar