KONTAN.CO.ID - BOGOR. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan temuan penunggak pajak di Indonesia mencapai ribuan kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 200 wajib pajak besar menjadi perhatian khusus karena nilai piutangnya yang signifikan dan proses penyelesaiannya yang kompleks. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menjelaskan, penagihan piutang pajak merupakan bagian dari proses bisnis utama DJP yang dilakukan secara berkesinambungan di seluruh kantor pelayanan pajak (KPP). “Tunggakan itu, menagih piutang pajak, sebenarnya tugas rutinnya DJP. Di KPP itu ada yang namanya seksi penagihan, tugas utamanya adalah menagih piutang pajak,” ujar Yon dalam Media Gathering APBN 2026, Bogor, Jumat (10/10).
Temuan Penunggak Pajak Capai Ribuan Kasus, DJP Akan Fokus Kejar Penunggak Pajak Besar
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan temuan penunggak pajak di Indonesia mencapai ribuan kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 200 wajib pajak besar menjadi perhatian khusus karena nilai piutangnya yang signifikan dan proses penyelesaiannya yang kompleks. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menjelaskan, penagihan piutang pajak merupakan bagian dari proses bisnis utama DJP yang dilakukan secara berkesinambungan di seluruh kantor pelayanan pajak (KPP). “Tunggakan itu, menagih piutang pajak, sebenarnya tugas rutinnya DJP. Di KPP itu ada yang namanya seksi penagihan, tugas utamanya adalah menagih piutang pajak,” ujar Yon dalam Media Gathering APBN 2026, Bogor, Jumat (10/10).