JAKARTA. Sanksi keras diberikan kepada Kepala Lapas Cipinang jika terbukti bersalah dalam kasus, temuan fasilitasi mewah di lapas Cipinang, kelas 1A, Jakarta Timur. Endang Sudirman, Kakanwil DKI Jakarta Kementerian Hukum dan HAMÂ menyampaikan, yang bersangkutan mulai dari Kalapas Cipinang, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), petugas keamanan maupun sipir, akan diperiksa lebih dalam. "Pak Menteri memerintahkan kepada jajaran Inspektorat Jenderal, Ditjen Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI, mengusut tuntas kasus ini," kata Endang dalam konferensi press, Kementerian Hukum dan HAM di lobi Dirjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/6).
Temuan sel mewah, Kalapas Cipinang dinonaktifkan
JAKARTA. Sanksi keras diberikan kepada Kepala Lapas Cipinang jika terbukti bersalah dalam kasus, temuan fasilitasi mewah di lapas Cipinang, kelas 1A, Jakarta Timur. Endang Sudirman, Kakanwil DKI Jakarta Kementerian Hukum dan HAMÂ menyampaikan, yang bersangkutan mulai dari Kalapas Cipinang, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), petugas keamanan maupun sipir, akan diperiksa lebih dalam. "Pak Menteri memerintahkan kepada jajaran Inspektorat Jenderal, Ditjen Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI, mengusut tuntas kasus ini," kata Endang dalam konferensi press, Kementerian Hukum dan HAM di lobi Dirjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/6).