KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transaksi keuangan digital Indonesia semakin semarak. Ini baik transaksi melalui kartu, dompet digital, QRIS,
mobile banking, juga
internet banking. Menilik data Bank Indonesia, per November 2025, transaksi melalui berbagai instrumen digital tersebut tumbuh sekitar 26% secara tahunan mencapai Rp 7.000 triliun. Pembayaran
real time skema
account to account (A2A) naik 37% jadi Rp 12.000 triliun. Di saat yang sama, jumlah kejahatan digital juga meningkat tajam. “Seiring perkembangan transaksi digital, kita juga melihat para pelaku
fraud menargetkan kanal yang sama dalam aksinya,” tutur Abdul Rahim,
Head of Risk Regional Southeast Asia Visa, dalam wawancara eksklusif.
Baca Juga: BRI Luncurkan Kartu Visa Infinite Baru untuk Nasabah Premium Rahim mengutip data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) Otoritas Jasa Keuangan, yang mencatat terjadi 400.000 kasus penipuan sepanjang tahun lalu. IASC OJK juga mencatat kerugian akibat penipuan tersebut mencapai Rp 9,1 triliun. Berdasarkan temuan Visa, yang dipublikasikan dalam
Biannual Threats Report: Five Forces Reshaping Payment Security in 2025, aksi kejahatan terhadap keuangan digital juga semakin canggih. Visa mendapati, jaringan kriminal kini beroperasi menggunakan infrastruktur sistematis berskala industri, termasuk menggunakan botnet, skrip otomatis, dan alat berbasis akal imitasi (AI). Ini terlihat dari penyebutan istilah
AI Agent yang meningkat 477% tahun lalu. Kenaikan ini menandai pesatnya pertumbuhan taktik rekayasa sosial berbasis AI, ekstraksi data otomatis, dan kapabilitas serangan lainnya.
Baca Juga: Visa dan DANA Kerjasama Sediakan Sistem Pembayaran Bagi Turis Asing di Indonesia Analisis mendetail terhadap data pembayaran yang dipulihkan dari BidenCash dan B1ack's Stash mengungkapkan, 85% hingga 93% akun yang terpapar kasus
fraud terkait dengan serangan enumerasi yang terjadi setidaknya 12 bulan sebelumnya. Para pelaku kriminal sengaja membiarkan kredensial curian tersebut, membiarkan akun tersebut stabil, korban beralih ke aktivitas lain, dan lalai tidak melakukan pemantauan. Saat itulah, pelaku kejahatan melepaskan akun tersebut ke pasar gelap. Visa mendapati, bila perusahaan keuangan masih menggunakan kontrol pencegahan penipuan tradisional, seperti pemeriksaan kecepatan transaksi, kategorisasi pedagang, inspeksi visual situs web, serta keamanan berbasis perimeter, perlindungan terhadap konsumen akan kurang efektif.
Baca Juga: Phishing Dukcapil Makin Canggih Lo, Yuk Lindungi Rekening Anda Sekarang Juga Alasannya, langkah-langkah pencegahan tersebut dirancang untuk situasi di mana penipuan bergerak mengikuti kecepatan manusia. Tapi lantaran masifnya penggunaan AI, asumsi tersebut tidak lagi berlaku. Langkah-langkah tersebut kini mungkin hanya bisa mencegah sebagian dari ancaman. “Dengan inovasi yang berkembang begitu cepat di seluruh ekosistem, kita harus tetap selangkah lebih maju dari ancaman yang semakin canggih, termasuk yang didorong oleh AI,” papar Rahim. Rahim menyebut, Visa menegaskan komitmen jangka panjangnya untuk membantu Indonesia membangun ekosistem pembayaran digital yang aman, interoperabel, dan siap menghadapi masa depan.
Baca Juga: 2026, Visa Akan Ujicoba Sistem Perdagangan Berbasis AI di Asia Pasifik Visa telah menyiapkan sejumlah fitur dan strategi untuk membantu perusahaan keuangan mengatasi
fraud yang kian canggih. Di antaranya ada deteksi risiko berbasis AI, tokenisasi, autentikasi modern, hingga alat‑alat
scam disruption. Visa optimistis fitur-fitur tersebut mampu membantu menghentikan penipuan sebelum meluas. Salah satu contohnya adalah program Visa
Scam Disruption, yang memanfaatkan intelijen global untuk mengidentifikasi dan membongkar jaringan penipuan sebelum mencapai skala besar
“Dengan menggabungkan intelijen global dan kemitraan lokal, kami membantu
issuer, acquirer, dan
fintech mendeteksi ancaman lebih awal dan mencegah penipuan sebelum berdampak pada konsumen dan pelaku usaha.” tambah Nitia,
Head of Risk Visa Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News