JAKARTA. Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh meminta pemerintah menghidupkan kewenangan KY melakukan penyadapan. Hal itu diungkapkan dalam pertemuan antara komisioner KY dan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/1/2015). "Bahas masalah anggaran dan kewenangan-kewenangan KY yang selama ini terhambat, (yakni) penyadapan dan perekaman," kata Komisioner KY, Imam Anshori Saleh dijumpai di Kompleks Istana Kepresidenan. Imam menjelaskan, seharusnya KY bisa melakukan penyadapan. Namun, kewenangan itu tidak dapat berjalan karena KY dianggap tidak menangani masalah pidana dan hanya menangani masalah etik. "Makanya, itu ada Menkumham yang akan mengharmonisasikan hal ini," ujarnya.
Temui Jokowi, KY minta diberi wewenang menyadap
JAKARTA. Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh meminta pemerintah menghidupkan kewenangan KY melakukan penyadapan. Hal itu diungkapkan dalam pertemuan antara komisioner KY dan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/1/2015). "Bahas masalah anggaran dan kewenangan-kewenangan KY yang selama ini terhambat, (yakni) penyadapan dan perekaman," kata Komisioner KY, Imam Anshori Saleh dijumpai di Kompleks Istana Kepresidenan. Imam menjelaskan, seharusnya KY bisa melakukan penyadapan. Namun, kewenangan itu tidak dapat berjalan karena KY dianggap tidak menangani masalah pidana dan hanya menangani masalah etik. "Makanya, itu ada Menkumham yang akan mengharmonisasikan hal ini," ujarnya.