KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memperkuat aturan dan pengawasan terhadap rekening dormant menyusul maraknya penyalahgunaan rekening pasif tersebut untuk praktik judi online dan kejahatan finansial lainnya. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan seluruh direktur kepatuhan bank untuk membahas penanganan rekening dormant dan langkah antisipasi ke depan. Baca Juga: Soal Pemblokiran Rekening Dormant, BNI Minta Nasabah Tak Khawatir, Dana dan Data Aman
Temui Para Direktur Bank, OJK Bakal Perkuat Aturan dan Pengawasan Rekening Dormant
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memperkuat aturan dan pengawasan terhadap rekening dormant menyusul maraknya penyalahgunaan rekening pasif tersebut untuk praktik judi online dan kejahatan finansial lainnya. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan seluruh direktur kepatuhan bank untuk membahas penanganan rekening dormant dan langkah antisipasi ke depan. Baca Juga: Soal Pemblokiran Rekening Dormant, BNI Minta Nasabah Tak Khawatir, Dana dan Data Aman
TAG: