KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan belum bakal melakukan revisi target sektor panas bumi kendati upaya pengembangan dan pemanfaatan tahun ini menemui sejumlah kendala. Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari menjelaskan, pihaknya tetap berupaya merampungkan regulasi sektor panas bumi guna mempercepat pengembangan panas bumi. "Regulasi nanti memuat pengusulan insentif eksplorasi dan pendanaan. Tetap target tahun ini," terang Ida kepada Kontan.co.id, Minggu (14/6).
Baca Juga: Begini kata pengamat soal pengaduan masyarakat terkait membengkaknya tagihan listrik Kendati demikian ia belum mau merinci perkembangan terkini seputar regulasi tersebut. Disisi lain, sebelumnya satu dari tiga proyek panas bumi yang terancam molor akibat dampak pandemi covid-19 kini tengah diupayakan rampung tetap dalam tahun ini. Proyek tersebut yakni PLTP Sokoria di Nusa Tenggara Timur. Ida menambahkan, dari total potensi panas bumi yang mencapai 23,9 GW, baru sekitar 8% yang dimanfaatkan. Nilai ini setara dengan 2,13 MW. Adapun, realisasi investasi sektor panas bumi hingga kuartal I 2020 lalu baru mencapai 15% dari target tahun ini atau setara US$ 0,163 miliar. Kementerian ESDM sejatinya menargetkan investasi tahun ini mencapai US$ 1,05 miliar. "Sejauh ini belum ada target revisi," terang Ida. Ia mengamini upaya pengembangan panas bumi membutuhkan insentif tambahan untuk mencapai keekonomian proyek terlebih mengingat tingginya risiko eksplorasi dan keterbatasan akses infrastruktur ke lokasi pengembangan. Untuk itu, Ida menjelaskan sejumlah usulan insentif yang tengah disiapkan yakni eksplorasi oleh pemerintah, insentif fiskal berupa
tax holiday dan penyediaan skema pembiayaan murah.
Baca Juga: BPH Migas dorong kehadiran badan penyalur BBM di pedesaan Dalam catatan Kontan.co.id, Kementerian ESDM menunda penawaran pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) pada tahun ini. Padahal, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) pada awal tahun ini berencana menawarkan lima WKP.
Ida menjelaskan, penundaan penawaran atau lelang WKP tersebut bukan semata-mata karena proses persiapan terhambat pandemi corona (covid-19). Menurut Ida, penundaan lelang WKP lantaran pemerintah masih fokus melakukan pembenahan dan penambahan data, serta memperbaiki regulasi, khususnya mengenai tata kelola dan skema harga listrik untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP). Nantinya, perbaikan data serta regulasi itu lah yang menjadi dasar penawaran WKP. "Saat ini kami sedang menyusun peraturan terkait tarif EBT termasuk PLTP, dimana salah satu dasar untuk penawaran WKP adalah tarif tersebut. Kalau peraturan terkait tarif belum selesai, ya kami belum bisa melakukan penawaran," kata Ida. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .