KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah bersiap melaksanakan riset akhir dampak tumpahnya minyak di Blok Montara. Setelah riset rampung, KLHK siap mengajukan kembali gugatan terhadap PT PTTEP Australasia (Ashmore Cartier) Pty Ltd. Hal ini berbeda dengan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, yang menginginkan penyelesaian sengketa dilakukan di luar jalur litigasi. "Saya berpijak pada rapat 23 Maret 2018, di sana pertemuan antara PTTEP. Kesimpulannya ada dua hal, pertama kalau memang mau damai, tapi harus melalui pengadilan. Kesimpulannya gugatan akan tetap diajukan. Kedua, akan dilakukan CSR. Gugatan ke pengadilan diajukan, CSR dijalankan, dan diawasi masyarakat," kata Direktur Penyelesaian Sengketa KLHK Jasmin Ragil Utomo kepada KONTAN, Senin (30/4).
Temukan bukti baru kasus Montara, KLHK akan ajukan gugatan lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah bersiap melaksanakan riset akhir dampak tumpahnya minyak di Blok Montara. Setelah riset rampung, KLHK siap mengajukan kembali gugatan terhadap PT PTTEP Australasia (Ashmore Cartier) Pty Ltd. Hal ini berbeda dengan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, yang menginginkan penyelesaian sengketa dilakukan di luar jalur litigasi. "Saya berpijak pada rapat 23 Maret 2018, di sana pertemuan antara PTTEP. Kesimpulannya ada dua hal, pertama kalau memang mau damai, tapi harus melalui pengadilan. Kesimpulannya gugatan akan tetap diajukan. Kedua, akan dilakukan CSR. Gugatan ke pengadilan diajukan, CSR dijalankan, dan diawasi masyarakat," kata Direktur Penyelesaian Sengketa KLHK Jasmin Ragil Utomo kepada KONTAN, Senin (30/4).