KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi pegawai honorer di instansi pemerintah. Pemerintah akan membuka pintu bagi tenaga honorer untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Seperti diketahui pemerintah berencana menghapus istilah pegawai honorer pada tahun 2023. Selain itu Pemerintah tidak akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) besar-besaran pada tahun 2022. Namun pemerintah akan membuka CPNS untuk tenaga honorer. Pemerintah akan membuka kesempatan bagi tenaga honorer menjadi PNS. Hal ini menyusul kebijakan pemerintah yang menetapkan dua jenis pegawai pemerintah, yakni PNS atau ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Tenaga Honorer Berpeluang Menjadi PNS, Ini Penjelasan Kemenpan-RB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi pegawai honorer di instansi pemerintah. Pemerintah akan membuka pintu bagi tenaga honorer untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Seperti diketahui pemerintah berencana menghapus istilah pegawai honorer pada tahun 2023. Selain itu Pemerintah tidak akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) besar-besaran pada tahun 2022. Namun pemerintah akan membuka CPNS untuk tenaga honorer. Pemerintah akan membuka kesempatan bagi tenaga honorer menjadi PNS. Hal ini menyusul kebijakan pemerintah yang menetapkan dua jenis pegawai pemerintah, yakni PNS atau ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).