KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Percepatan pembangunan infrastruktur nasional yang sedang digeber pemerintah belum diikuti dengan SDM yang mumpuni. Dari data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dari total pekerja konstruksi di Indonesia yang berkisar 7,7 juta orang, baru 702.279 yang tersertifikasi. Padahal, dari setiap proyek infrastruktur senilai Rp 1 triliun dibutuhkan kurang lebih 14.000 pekerja. Sementara sektor konstruksi sendiri ditakar menyumbang 14,3% PDB atau senilai Rp 446 triliun. SDM yang mumpuni jelas penting untuk memastikan proyek infrastruktur dapat memenuhi standar mutu dan kualitas yang ditargetkan, serta selesai sesuai wakti yang ditetapkan. Mengejar ketertinggalan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) laksanakan sertifikasi 9.700 pekerja konstruksi secara serentak di seluruh Indonesia yang salah satunya dilaksanakan di Gelora Bung Karno, Jakarta (18/10). Danis H. Sumadilaga, Plt Dirjen bina Konstruksi Kementerian PUPR menyatakan bahwa para pekerja konstruksi diwajibkan untuk miliki sertifikat kompetensi sebagaimana diatur UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tenaga konstruksi yang punya sertifikasi cuma 10%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Percepatan pembangunan infrastruktur nasional yang sedang digeber pemerintah belum diikuti dengan SDM yang mumpuni. Dari data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dari total pekerja konstruksi di Indonesia yang berkisar 7,7 juta orang, baru 702.279 yang tersertifikasi. Padahal, dari setiap proyek infrastruktur senilai Rp 1 triliun dibutuhkan kurang lebih 14.000 pekerja. Sementara sektor konstruksi sendiri ditakar menyumbang 14,3% PDB atau senilai Rp 446 triliun. SDM yang mumpuni jelas penting untuk memastikan proyek infrastruktur dapat memenuhi standar mutu dan kualitas yang ditargetkan, serta selesai sesuai wakti yang ditetapkan. Mengejar ketertinggalan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) laksanakan sertifikasi 9.700 pekerja konstruksi secara serentak di seluruh Indonesia yang salah satunya dilaksanakan di Gelora Bung Karno, Jakarta (18/10). Danis H. Sumadilaga, Plt Dirjen bina Konstruksi Kementerian PUPR menyatakan bahwa para pekerja konstruksi diwajibkan untuk miliki sertifikat kompetensi sebagaimana diatur UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News