Tenaga medis jadi prioritas, bagaimana vaksin corona bagi kalangan korporat?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberi prioritas vaksinasi virus corona (Covid-19) kepada tenaga medis. Hal itu disampaikan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga medis sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Selama penanganan Covid-19, tenaga medis tak terhindarkan dari paparan Covid-19.

"Arahan presiden memprioritaskan kepada mereka yang di garda terdepan yaitu terkait dengan pelayanan medis kemudian yang kedua Penerima Bantuan Iuran (PBI)," ujar Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai rapat terbatas, Senin (28/9).

Selain tenaga medis, prioritas vaksinasi juga diberikan kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Peserta PBI akan menerima vaksin secara gratis.

Baca Juga: Jokowi minta perencanaan vaksinasi Covid-19 kelar dalam dua pekan

Sementara itu untuk vaksinasi bagi perusahaan masih akan dibahas oleh pemerintah. Hal itu untuk melihat penyiapan program vaksin mandiri bagi perusahaan. "Ada yang mengusulkan dari sektor korporat yaitu mereka membeli secara berkelompok, ini masih akan dibahas," terang Airlangga.

Airlangga juga bilang bahwa pemerintah telah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait peta jalan vaksinasi. Perpres tersebut nantinya berisi tracing mengenai orang yang mendapat vaksinasi dan efektivitasnya.

Selain itu pemerintah juga menyiapkan dana sebesar Rp 3,8 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 dan Rp 18 triliun dari APBN tahun 2021. Pemerintah juga melakukan kerja sama dengan sejumlah negara untuk pengadaan vaksin.

Selanjutnya: Bio Farma diminta kebut produksi obat Covid-19 Remdesivir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi