Tenaga medis penanganan corona mendapatkan insentif bulanan, ini rinciannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas gugurnya dokter, perawat, dan tenaga medis yang berjuang dalam penanganan virus corona (Covid-19).

“Atas nama pemerintah negara dan rakyat saya ucapkan terima kasih atas kerja dan perjuangan beliau dalam dedikasi,” kata Jokowi dalam pernyataannya seusai meninjau rumah sakit darurat Wisma Atlet dilansir dari siaran langsung Kompas Tv, Senin (23/3).

Baca Juga: Ingat, kelompok usia muda bisa terkena dan tanpa gejala virus corona


Untuk itu, Jokowi menegaskan pemerintah telah memutuskan untuk memberikan insentif bulanan tenaga medis. Rinciannya, dokter spesialis senilai Rp 15 juta, dokter umum dan gigi  Rp 19 juta, bidan Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

“Santunan kematian hingga Rp 300 juta. Ini berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat covid-19,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto