Sebuah kecelakaan bisa terjadi kapan saja. Kecelakaan bisa terjadi karena kesalahan pengendara ataupun kelalaian pengguna jalan yang lain. Tapi, apa pun penyebabnya, akibat dari suatu kecelakaan tentu akan merepotkan. Namun, kerepotan itu bisa diminimalkan bila Anda mengasuransikan kendaraan Anda. Setelah menghubungi perusahaan asuransi kendaraan Anda, mereka akan mengurus dan menanggung biaya kerusakan kendaraan Anda maupun yang mobil yang Anda tabrak. Bahkan, ketika mobil Anda mogok di jalan, perusahaan asuransi juga akan siap membantu. Di Indonesia, ada 86 perusahaan asuransi umum. Semuanya memiliki produk asuransi kendaraan bermotor dengan berbagai tawaran paket produk. Sepanjang tahun 2011 lalu, perolehan premi industri asuransi kendaraan bermotor naik signifikan, yakni 13,8%, dari Rp 8,9 triliun di 2010 menjadi Rp 10,23 triliun di 2011. Hal tersebut bisa menjadi salah satu indikasi bahwa peminat asuransi kendaraan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Di tengah banyaknya perusahaan yang menawarkan berbagai produk asuransi kendaraan, Anda harus selektif memilih. Supaya tidak salah pilih, sebelum membeli polis, sebaiknya, Anda mencari rekomendasi dari rekanan atau meminta jasa broker untuk mendapatkan penjelasan. Berikut ini adalah contoh beberapa profil perusahaan asuransi dan produk asuransi kendaraan bermotor yang mereka tawarkan. Garda Oto Garda Oto merupakan merek asuransi kendaraan yang dimiliki oleh PT Asuransi Astra Buana.
Head of Marketing Communications and Public Relations PT Asuransi Astra Buana Laurentius Iwan Pranoto menjelaskan, Garda Oto menawarkan dua jenis perlindungan:
comprehensive dan
total loss only (TLO). Untuk melayani pelanggan,Garda Oto memberi pelbagai kemudahan. Misalnya, lewat Garda Akses selama 24 jam, Garda Oto menjamin kemudahan klaim. Selain itu, ada juga Garda Siaga 24 jam yang melayani nasabah bila mobil yang diasuransikan rusak di tengah jalan. Layanan ini diberikan secara gratis. Berkerjasama dengan bengkel rekanan yang terpercaya, Astra Buana juga menyediakan Garda Qrepair. Layanan ini memberikan garansi hasil kerja bengkel pengecatan kendaraan selama enam bulan. Garda Oto juga memberikan layanan no claim bonus. Artinya, bila sampai periode tertentu nasabah tidak melakukan klaim, saat memperpanjang polis, nasabah bakal mendapat potongan pembayaran premi. Untuk menjadi nasabah asuransi Garda Oto, usia mobil tidak boleh lebih dari 10 tahun. Salah satu alasannya, ketersediaan suku cadang asli mobil yang berusia di atas 10 tahun sudah terbatas. “Kami selalu memakai suku cadang asli, bukan kualitas kedua (KW),” ujar Iwan lagi. Tentu saja, tarif premi ditentukan oleh harga mobil. Misalnya, premi untuk mobil seharga di bawah Rp 150 juta adalah sebesar 3,15%. Ini artinya, nasabah harus membayar premi per tahun senilai 3,15% dari harga mobil. Misalnya, untuk mobil seharga Rp 100 juta, premi yang harus dibayar oleh nasabah sekitar Rp 3 juta per tahun. Namun, konsumen yang ingin mengambil asuransi untuk beberapa tahun, bisa menggunakan asuransi multiyear antara 2 tahun–3 tahun. Penggunaan mobil juga diperhitungkan dalam perhitungan premi. Premi asuransi mobil yang digunakan untuk umum, misalnya untuk disewakan atau untuk usaha, lebih besar dibanding dengan mobil yang digunakan untuk keperluan pribadi. Sebab, risiko mobil yang dimanfaatkan untuk keperluan bisnis jauh lebih besar dibanding dengan mobil yang digunakan untuk pribadi. Jasindo Oto Produk asuransi kendaraan yang ditawarkan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) adalah Jasindo Oto. Selain asuransi kendaraan reguler, Jasindo sedang menyiapkan layanan produk asuransi mobil premium atau untuk kelas mobil senilai di atas Rp 500 juta. “Kami berikan kartu anggota kepada pemegang polis. Jadi, ketika klaim mereka cukup menunjukkan kartu tersebut tanpa harus mengeluarkan berkas-berkas polisnya,” ujar Soeranto, Direktur Ritel Jasindo. Secara umum, Soeranto bilang, hingga kini, pengembangan produk asuransi memang tidak terlalu banyak. “Penjaminan risiko juga masih sama saja cakupannya. Kami juga berikan no claim bonus pada saat perpanjangan polis,” katanya. Ketentuan klaim di Jasindo juga tak banyak berbeda dengan asuransi lain. Bila kehilangan mobil akibat penggelapan, penipuan, kerusakan karena pengemudi sedang dalam keadaan mabuk atau tidak mempunyai SIM, atau kendaraan digunakan masuk atau lewat jalan terlarang, asuransi tidak akan memberikan jaminan Namun, Jasindo tetap menjamin risiko akibat banjir, letusan gunung berapi, angin topan, tsunami, badai, dan gempa bumi asalkan nasabah mengambil fasilitas perluasan jaminan. Soeranto bilang, mobil yang akan diasuransikan di Jasindo harus berusia tidak lebih dari 10 tahun. Sebab, suku cadang mobil di atas usia itu sudah sulit dan kalaupun ada, harganya akan sangat mahal. Jasindo menawarkan tiga paket asuransi, yaitu gold, silver, dan classic. Paket gold merupakan paket yang paling diminati selama ini. Jasindo Oto juga memberikan manfaat tambahan kepada nasabahnya. Antara lain pertanggungan atas perlengkapan atau peralatan non-standar seperti handphone sebesar 5% dari harga pasaran atau maksimal Rp 25 juta. Ada juga penggantian biaya transportasi saat mobil nasabah masih di bengkel. “Kontribusi produk asuransi kendaraan Jasindo terhadap total premi sekitar 15%,” kata Soeranto. Simas Mobil Direktur PT Asuransi Sinar Mas Aryanto Alimin bilang, disamping memiliki dua asuransi generik seperti TLO dan
comprehensive, Sinar Mas juga menawarkan asuransi Simas Mobil Eksklusif yang terdiri dari beberapa paket, mulai paket A hingga paket E. Paket A merupakan paket yang paling lengkap yang berisi semua jaminan; termasuk asuransi untuk risiko gempa bumi dan huru hara. Di antara kelima paket eksklusif itu, paket A merupakan paket yang paling banyak diminati. Paket tersebut lebih fleksibel karena jaminannya lebih luas dan pelayanannya lebih menarik. Misalnya, bila mobil lama di bengkel, nasabah akan mendapat layanan taksi.
Selain Simas Mobil Eksklusif, Simas Mobil juga gencar mempromosikan Simas Mobil Bonus. Bila tidak ada klaim selama delapan tahun, produk ini menjamin, uang kembali 100%. Simas Mobil memungut premi 3,25% untuk mobil seharga di bawah Rp 300 juta. “Dari segi polis bisa menggunakan soft copy dan bebas biaya administrasi. Bila menggunakan hard copy, dalam sehari sudah bisa jadi,” kata Aryanto. Dengan sistem online, konsumen Simas Mobil juga bisa memperpanjang polis mereka secara otomatis. Sistem seperti ini membantu konsumen yang sering lupa memperpanjang polisnya saat masa perlindungan habis. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Catur Ari