KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya memberikan tanggapan atas ramainya kritik dari masyarakat bahwa pemerintah tidak akan merekrut formasi CPNS bagi guru dan menggantinya dengan guru PPPK. Pemerintah menegaskan meskipun tahun depan akan melakukan rekrutmen guru PPPK atau dengan skema status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bulan berarti menghentikan rekrutmen guru lewat jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Iwan Syahril menepis anggapan perekrutan guru lewat jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dihilangkan tahun ini dan semua diganti guru PPPK. "Jalur CPNS untuk guru ke depannya tetap ada, perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus di tahun 2021,” kata Iwan, Selasa (5/1). Hanya saja ia tidak menjelaskan kapan rekrutmen formasi CPNS guru akan dilakukan.
Tenang, Guru PPPK tidak menghapus formasi CPNS, ini penjelasan Kemendikbud
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya memberikan tanggapan atas ramainya kritik dari masyarakat bahwa pemerintah tidak akan merekrut formasi CPNS bagi guru dan menggantinya dengan guru PPPK. Pemerintah menegaskan meskipun tahun depan akan melakukan rekrutmen guru PPPK atau dengan skema status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bulan berarti menghentikan rekrutmen guru lewat jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Iwan Syahril menepis anggapan perekrutan guru lewat jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dihilangkan tahun ini dan semua diganti guru PPPK. "Jalur CPNS untuk guru ke depannya tetap ada, perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus di tahun 2021,” kata Iwan, Selasa (5/1). Hanya saja ia tidak menjelaskan kapan rekrutmen formasi CPNS guru akan dilakukan.