Tender BBM PSO 2012 bakal dibuka akhir Juni 2011



JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera membuka tender bahan bakar minyak (BBM) public service obligation (PSO) yang akan mendampingi PT Pertamina (Persero) pada 2012. Menurut Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono, tender BBM PSO akan dibuka pada Juni 2011. Untuk nama pemenangnya, BPH Migas akan mengumumkan empat bulan setelah tender dibuka. Kemudian, BPH Migas akan memberi waktu kepada pemenang sementara untuk mempersiapkan infrastrukturnya. "Kita sedang menyiapkan tendernya dalam internal kami," ujar Tubagus, Senin (6/6).Proses mekanisme untuk ikut tender ini sama seperti tender sebelumnya. Meski begitu, untuk jatah volume penyalurannya masih sedang dihitung. Yang pasti, untuk penyalur BBM PSO pendamping Pertamina nanti, lokasinya berada di luar Jawa Bali. "Nanti mereka kan cuma mendampingi Pertamina sehingga lokasinya pasti di tempat yang belum terjangkau oleh Pertamina," ungkap Tubagus.Seperti diketahui, pada tahun ini, BPH Migas telah menunjuk PT AKR Corporindo Tbk dan PT Petronas Niaga Indonesia sebagai pendamping penyalur BBM PSO Pertamina. AKR Corporindo akan mendistribusikan premium sebanyak 12.410 kilo liter (kl) (0,05 persen) dari kuota nasional 23.190.505 kl dan solar 90.510 kl (0,69 persen) dari kuota nasional 13.084.952 kl. Sedangkan untuk PT Petronas Niaga Indonesia, mendistribusikan premium sebanyak 20.440 kl (0,09 persen) dari kuota nasional 23.190.505 kl. Sementara Pertamina akan menyediakan dan mendistribusikan BBM dalam negeri dengan rincian: premium 23.157.655 kl (99,86 persen) dari kuota nasional 23.084.505 kl.

Minyak tanah sebanyak 2.315.599 kl (100 persen) dari kuota nasional 2.315.599 kl. Solar 12.994.142 kl (99,31 persen) dari kuota nasional 13.084.952 kl.Temuan penyalahgunaan BBM subsidi oleh AKRSementara itu, Tubagus mengungkapkan, berdasarkan temuan dari BPH Migas, tidak hanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina yang melakukan tindak penyelewengan BBM subsidi melainkan juga SPBU milik AKR. Agen Penjual Minyak dan Solar (APMS) yang bekerja sama dengan AKR ikut menyelewengkan BBM bersubsidi. Kejadian tindak penyelewengan ini terjadi di wilayah Medan dan Lampung.Terkait dengan temuan ini, BPH Migas tidak akan melakukan proses verifikasi sehingga AKR dipastikan tidak akan mendapatkan bayaran subsidi. Namun, untuk tender BBM PSO 2012, AKR masih bisa mengikuti. “Dalam aturan yang berlaku, seluruh badan usaha berhak mengikuti proses penawaran ini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini