JAKARTA. Wacana penerapan lelang atau tender daging sapi bakalan dan daging sapi yang diusung Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak akan mengubah tata niaga impor daging yang sudah berlaku selama ini. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Bachrul Chairi bilang, proses lelang yang dilakukan tersebut bisa dilakukan melalui online seperti di bursa. "Pelaksanaan lelang dilakukan sebelum mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian," kata Bachrul, Rabu (27/2). Berbeda dengan sistem lelang yang berlaku untuk produk-produk yang lain, lelang khusus daging sapi dan sapi bakalan ini memperebutkan kuota impor dengan harga yang paling murah dijual ke distributor.
Tender daging tak perlu ubah tata niaga impor
JAKARTA. Wacana penerapan lelang atau tender daging sapi bakalan dan daging sapi yang diusung Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak akan mengubah tata niaga impor daging yang sudah berlaku selama ini. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Bachrul Chairi bilang, proses lelang yang dilakukan tersebut bisa dilakukan melalui online seperti di bursa. "Pelaksanaan lelang dilakukan sebelum mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian," kata Bachrul, Rabu (27/2). Berbeda dengan sistem lelang yang berlaku untuk produk-produk yang lain, lelang khusus daging sapi dan sapi bakalan ini memperebutkan kuota impor dengan harga yang paling murah dijual ke distributor.