JAKARTA. Implementasi pengadaan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik alias e-procurement (e-proc) terbukti efektif menghemat uang negara. Sejak diterapkan dua tahun lalu hingga semester pertama tahun ini, sistem lelang itu berhasil menghemat duit negara hingga Rp 1,1 triliun.Direktur E-Procurement Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Ikak G. Patriastomo menjelaskan, penghematan uang negara akumulatif hingga Rp 1,1 triliun tersebut merupakan selisih dari pagu anggaran tender sebanyak Rp 6,6 triliun dan nilai hasil lelang sebesar Rp 5,5 triliun.Menurut Ikak, penghematan uang negara dari e-proc ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. "Dari tahun ke tahun nilainya menanjak terus, selisih antara pagu anggaran dan hasil lelang rata-rata mencapai 17%," katanya, kemarin (5/7). Sekadar perbandingan, sepanjang semester pertama 2010, nilai penghematan dari lelang barang dan jasa pemerintah secara elektronik mencapai Rp 582,4 miliar. Atau, naik dari tahun 2009 sebesar Rp 518,3 miliar dan 2008 yang cuma Rp 6,6 miliar. Nilai pagu anggaran dan jumlah paket yang dilelang dengan memanfaatkan e-proc juga terus meningkat. Selama enam bulan pertama 2010 pagu anggaran mencapai Rp 4,8 triliun, naik dari Rp 3,3 triliun di 2009 dan Rp 52,2 miliar pada 2008. Sedang jumlah paketnya meningkat dari 33 paket pada 2008 menjadi 3.097 paket di 2010 ini.Ikak mengatakan, penghematan uang negara terjadi seiring makin meluasnya penerapan e-proc di instansi tingkat pusat maupun daerah. Hingga saat ini, terdapat 133 lembaga pemerintah pusat dan daerah yang memanfaatkan 60 Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik atau LPSE yang tersebar di 23 provinsi.Jumlah vendor atau kontraktor yang menjadi rekanan pengadaan barang dan jasa pemerintah, Ikak menambahkan sampai sekarang telah mencapai 36.659 vendor. Tetapi, dari jumlah itu, baru 22.007 vendor saja yang sudah terverifikasi untuk bisa mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tender Elektronik Hemat Rp 1,1 Triliun
JAKARTA. Implementasi pengadaan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik alias e-procurement (e-proc) terbukti efektif menghemat uang negara. Sejak diterapkan dua tahun lalu hingga semester pertama tahun ini, sistem lelang itu berhasil menghemat duit negara hingga Rp 1,1 triliun.Direktur E-Procurement Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Ikak G. Patriastomo menjelaskan, penghematan uang negara akumulatif hingga Rp 1,1 triliun tersebut merupakan selisih dari pagu anggaran tender sebanyak Rp 6,6 triliun dan nilai hasil lelang sebesar Rp 5,5 triliun.Menurut Ikak, penghematan uang negara dari e-proc ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. "Dari tahun ke tahun nilainya menanjak terus, selisih antara pagu anggaran dan hasil lelang rata-rata mencapai 17%," katanya, kemarin (5/7). Sekadar perbandingan, sepanjang semester pertama 2010, nilai penghematan dari lelang barang dan jasa pemerintah secara elektronik mencapai Rp 582,4 miliar. Atau, naik dari tahun 2009 sebesar Rp 518,3 miliar dan 2008 yang cuma Rp 6,6 miliar. Nilai pagu anggaran dan jumlah paket yang dilelang dengan memanfaatkan e-proc juga terus meningkat. Selama enam bulan pertama 2010 pagu anggaran mencapai Rp 4,8 triliun, naik dari Rp 3,3 triliun di 2009 dan Rp 52,2 miliar pada 2008. Sedang jumlah paketnya meningkat dari 33 paket pada 2008 menjadi 3.097 paket di 2010 ini.Ikak mengatakan, penghematan uang negara terjadi seiring makin meluasnya penerapan e-proc di instansi tingkat pusat maupun daerah. Hingga saat ini, terdapat 133 lembaga pemerintah pusat dan daerah yang memanfaatkan 60 Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik atau LPSE yang tersebar di 23 provinsi.Jumlah vendor atau kontraktor yang menjadi rekanan pengadaan barang dan jasa pemerintah, Ikak menambahkan sampai sekarang telah mencapai 36.659 vendor. Tetapi, dari jumlah itu, baru 22.007 vendor saja yang sudah terverifikasi untuk bisa mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News