JAKARTA. Pemerintah berencana untuk membangun kilang pengolahan minyak mentah dengan kapasitas 300 ribu barel per harinya dengan 2 skema pendanaan. Skema tersebut yakni, pembangunan yang dilakukan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan skema kedua yaitu dengan skema kemitraan dan swasta (KPS).
Susilo Siswouto, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, menuturkan bahwa pembangunan kilang dengan skema KPS ini akan ditenderkan. "Nanti yang menggelar tender Kementerian Keuangan,"tuturnya Jumat (8/11), Jakarta.
Hingga saat ini pemerintah masih mengatur dan memikirkan syarat-syarat dan kriteria pelaksanaan tender tersebut. Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menambakan bahwa Kilang dengan skema KPS ini akan merujuk kepada Pertamina yang nantinya sebagai contracting agency.
"Kriteria lelang nantinya akan dibicarakan antara Pemerintah dan Pertamina, ya semoga tahun depan sudah bisa jalan," imbuhnya.
Sementara itu, untuk pembangunan kilang dengan skema APBN, Susilo mengatakan akan tetap berjalan dan Pemerintah telah menyiapkan dan menganggarkan dana sebesar Rp 90 triliun untuk studi kelayakan kilang dalam APBN secara multi-years.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News