JAKARTA. Pemerintah akan melonggarkan syarat bagi maskapai penerbangan yang ingin mengikuti tender angkutan penerbangan haji tahun 2014 ini. Pelonggaran ini pemerintah lakukan agar maskapai yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan haji bisa lebih banyak lagi. Asal tahu saja, pada musim haji tahun 2013 lalu dari sejumlah maskapai penerbangan yang ikut tender penerbangan haji, hanya Saudi Airlines dan Garuda Indonesia saja yang lolos verifikasi angkutan haji. Sedangkan dua maskapai lainnya; Batavia Air dan AirAsia tidak lolos. Herry Bakti S Gumay, Direktur Jenderal Angkutan Udara Kementerian Perhubungan mengatakan, pelonggaran syarat tersebut akan dilakukan dengan menghapus keberadaan dokumen International Air Transport Association Oversight Safety (IOSA), atau dokumen audit yang menyatakan sebuah maskapai telah memenuhi syarat penerbangan dari syarat wajib yang harus dipenuhi oleh maskapai penerbangan yang ingin mengikuti tender penerbangan haji. "Sebenarnya bukan menghapus, tapi tidak wajib lagi," kata Herry akhir pekan kemarin. Herry menambahkan, walau memperlonggar syarat tender, Kementerian Perhubungan tetap akan mempertahankan standar mutu keselamatan penerbangan haji. Salah satunya, dengan tetap mempertahankan kelaikan terbang dan usia pesawat. Namun Herry mengatakan, untuk kelolosan maskapai yang mengikuti tender tersebut, semuanya akan ditentukan oleh Kementerian Agama. "Kemudahan syarat ini berlaku tahun ini tapi yang buka tender mereka, kami hanya bantu dari sisi teknis saja," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tender penerbangan haji diperlonggar
JAKARTA. Pemerintah akan melonggarkan syarat bagi maskapai penerbangan yang ingin mengikuti tender angkutan penerbangan haji tahun 2014 ini. Pelonggaran ini pemerintah lakukan agar maskapai yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan haji bisa lebih banyak lagi. Asal tahu saja, pada musim haji tahun 2013 lalu dari sejumlah maskapai penerbangan yang ikut tender penerbangan haji, hanya Saudi Airlines dan Garuda Indonesia saja yang lolos verifikasi angkutan haji. Sedangkan dua maskapai lainnya; Batavia Air dan AirAsia tidak lolos. Herry Bakti S Gumay, Direktur Jenderal Angkutan Udara Kementerian Perhubungan mengatakan, pelonggaran syarat tersebut akan dilakukan dengan menghapus keberadaan dokumen International Air Transport Association Oversight Safety (IOSA), atau dokumen audit yang menyatakan sebuah maskapai telah memenuhi syarat penerbangan dari syarat wajib yang harus dipenuhi oleh maskapai penerbangan yang ingin mengikuti tender penerbangan haji. "Sebenarnya bukan menghapus, tapi tidak wajib lagi," kata Herry akhir pekan kemarin. Herry menambahkan, walau memperlonggar syarat tender, Kementerian Perhubungan tetap akan mempertahankan standar mutu keselamatan penerbangan haji. Salah satunya, dengan tetap mempertahankan kelaikan terbang dan usia pesawat. Namun Herry mengatakan, untuk kelolosan maskapai yang mengikuti tender tersebut, semuanya akan ditentukan oleh Kementerian Agama. "Kemudahan syarat ini berlaku tahun ini tapi yang buka tender mereka, kami hanya bantu dari sisi teknis saja," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News