JAKARTA. Pemerintah memang telah meresmikan pelaksanaan ground breaking pembangunan tahap pertama proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) hari ini, Kamis (9/10). Namun, pemerintah baru akan melakukan tender atas proyek tersebut pada bulan Februari 2015 nanti. Adapun ground breaking telah dilakukan ini, baru untuk tahap awal, atau fase A yaitu pembuatan tanggul di garis pantai sepanjang 32 kilo meter. Menurut deputi bidang sarana dan prasarana Deddy S. Priatna pemerintah tidak akan menunjuk salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) manapun. Tender itu akan dilakukan untuk membangun 8 km tanggul, yang merupakan bagian dari 32 km tanggul yang sedang dibangun. "Untuk 8 km memang menjadi tanggung jawab pemerintah," ujar Deddy.
Total, dana yang dianggarkan untuk membangun tanggul tersebut sebesar Rp 3,2 triliun, yang masing-masing akan ditanggung pemerintah pusat dan pemerintah daerah DKI Jakarta. Rencananya, tanggul yang membentengi pantai Jakarta itu akan selesai dalam 3 tahun. Oleh karenanya, hingga tahun 2017 pemerintah daerah dan pusat masing-masing akan menganggarkan dana sebesar Rp 1 triliun di tahun 2015, Rp 1,2 triliun di tahun 2016, dan Rp 1 triliun di tahun 2017. Nah, karena proses ground beraking dilakukan pada taun 2014, maka untuk sementara akan ditutupi oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 25 miliar.