Tender SAR penyelenggaraan Haji 2018 setelah BPIH



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) mengaku belum melakukan tender pengadaan Saudi Arabia Riyal (SAR) alias mata uang Arab sebagai bekal living allowance untuk pelaksanaan Haji 2018.

"Pelaksanaan lelang baru akan dilaksanakan setelah penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018," kata Ramadan Harisman, Direktur Pengelolaan Keuangan Haji Kemenag saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (15/12).

Meski tak menyebutkan kapan akan mulai melakukan pembahasan, BPIH kata Ramadan akan diputuskan pemerintah bersama DPR.


"Penetapan BPIH dilakukan setelah melalui proses pembahasan BPIH antara Pemerintah dan DPR. Karena terkait besaran living cost dan kurs yang ditetapkan oleh DPR," sambungnya.

Sementara itu pada penyelenggaraan Ibadah Haji 2017, Komponen direct cost ditetapkan sebesar Rp 34.890.312.

Rinciannya, pertama berasal dari harga rata-rata komponen penerbangan senilai Rp 26.143.812 yang dibayar langsung oleh jemaah.

Kedua, dari harga rata-rata pemondokan di Makkah dengan nilai total SAR 4.375. Di mana SAR 950 atau setara Rp 3.391.500 dibayar langsung jemaah, dan SAR 3.425 dialokasikan ke dalam anggaran dana optimalisasi (indirect cost).

Dan ketiga adalah besaran living allowance, yang akan jadi bekal jemaah selama menjalankan ibadah Haji. Nilainya SAR 1500 atau setara Rp 5.355.000.

Besaran living allowance ini yang dikatakan Ramadan dilakukan dengan tender pengadaan uang fisiknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto