Tender SIAK Harus Digelar Tahun Ini



JAKARTA. Pemerintah harus segera menggelar tender proyek sistem administrasi kependudukan (SIAK) sebelum tahun 2009 berakhir. Pasalnya, Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2006 tentang Kependudukan secara tegas mengatakan bahwa batas waktu penyelesaian sistem SIAK adalah 2011, sehingga pemerintah hanya punya waktu 2 tahun untuk menyelesaikan proyek ini.Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas} Bambang Sutedjo, mengatakan, sistem ini merupakan sistem terpadu kependudukan dengan penanggunjawab Departemen Dalam Negeri (Depdagri}. Sistem yang berbasis IT ini akan menyatukan sistem kependudukan di setiap pemerintah daerah, baik provinsi maupun kebupatan/kota.Bahkan menurut Bambang, sistem ini juga akan memasukkan berbagai informasi kependudukan termasuk indentitas dengan sidik jari sehingga bisa digunakan oleh instansi lain seperti Ditjen Pajak dan Kepolisian. “Depdagri yang bertanggung jawab, namun kita memang menyarankan dikerjakan oleh swasta yang bisa mengkoordinir semua potensi yang ada di Indonesia,” kata Bambang di Jakarta, Rabu (2/9).Sistem ini juga akan menyatukan seluruh sistem kependudukan di seluruh Pemda di Indonesia yang saat ini sudah memiliki 495 sistem informasi kependudukan di daerah walaupun belum terpadu dan online. Namun, dalam pengerjaan sistem ini pemerintah mewajibkan pelaksanaannya dilakukan oleh orang Indonesia asli untuk menjamin keamanan data.

“Jika Desember 2011 tidak selesai, akan kena pinalty. Namun, siapapun yang mengerjakan harus bisa bekerja sama, bukan hanya dengan Depdagri, tapi seluruh pemda dan provinsi, termasuk perguruan tinggi setempat,” kata Bambang. Menurut Bambang, pertemuan tingkat menteri untuk membahas masalah SIAK ini akan dilakukan minggu depan.Selain itu, Bappenas juga mengusulkan adanya tim interdep untuk memberikan masukan agar data base kependudukan dari SIAK bisa digunakan untuk instansi lain seperti Ditjen Pajak, Kepolisian termasuk untuk data pemilih dalam pemilihan umum yang akan datang. Diharapkan dengan mulai aktivenya SIAK ini, maka seluruh penduduk indonesia sudah mempunyai satu nomer induk kependudukan sehingga tidak ada kartu tanda penduduk (KTP} ganda. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN}/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, mengatakan, pemerintah akan mensinkronkan data sensus penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS} dan SIAK. Dana yang diperlukan untuk sensus penduduk dari APBN 2010 sebesar Rp 3,3 triliun sedangkan untuk membangun SIAK sebesar Rp 6.3 triliun yang juga masuk anggaran 2010.“Untuk sofware SIAK saja sekitar Rp 3 triliun, dan sisanya untuk hardware. Sehingga kita memerlukan Rp 9,6 triliun untuk sensus dan membangun SIAK,” kata Paskah usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, hari ini.

Diharapkan data sensus yang dilakukan oleh BPS bisa digunakan untuk mengisi data base SIAK. Ia mengatakan, hardware SIAK bisa didapat dari mana saja, namun sofwarenya harus dikerjakan oleh pribumi yang akan dikelola oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi untuk jaminan keamanan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan