KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Inti Mas Bangun Sejahtera (IMBS) masih berupaya mengambil alih kendali PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) melalui Penawaran Tender Sukarela (Voluntary Tender Offer). Untuk memberi waktu lebih panjang bagi pemegang saham, periode tender tersebut kembali diperpanjang hingga 18 September 2026. Sebelumnya, masa Penawaran Tender Sukarela KETR dijadwalkan berakhir pada 26 Agustus 2026. Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI pada 24 Agustus 2026, KETR memperpanjang periode penawaran mulai 27 Agustus hingga 18 September 2026. Direktur Keuangan KETR, Vidcy Octory dalam keterbukaan informasi di BEI menyebut, perpanjangan ini merupakan kelanjutan dari keterbukaan informasi sebelumnya dan perpanjangan periode pertama.
Tender Sukarela Ketrosden (KETR) Diperpanjang hingga 18 September 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Inti Mas Bangun Sejahtera (IMBS) masih berupaya mengambil alih kendali PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) melalui Penawaran Tender Sukarela (Voluntary Tender Offer). Untuk memberi waktu lebih panjang bagi pemegang saham, periode tender tersebut kembali diperpanjang hingga 18 September 2026. Sebelumnya, masa Penawaran Tender Sukarela KETR dijadwalkan berakhir pada 26 Agustus 2026. Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI pada 24 Agustus 2026, KETR memperpanjang periode penawaran mulai 27 Agustus hingga 18 September 2026. Direktur Keuangan KETR, Vidcy Octory dalam keterbukaan informasi di BEI menyebut, perpanjangan ini merupakan kelanjutan dari keterbukaan informasi sebelumnya dan perpanjangan periode pertama.