Tender uang saku haji tunggu BPIH



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) mengaku masih mempersiapkan tender pengadaan uang kertas riyal untuk keperluan uang saku jamaah haji 2018. Untuk musim haji 2018, tender akan dilakukan setelah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 ditetapkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Direktur Pengelolaan Keuangan Haji Kementerian Agama Ramadhan Harisman mengatakan, lelang pengadaan uang Saudi Arabia Riyal (SAR) merupakan langkah untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan biaya hidup (living cost) saat jamaah Indonesia menjalankan ibadah haji. Karena itulah lelang ini dilakukan setiap tahun.

"Penetapan BPIH dilakukan setelah melalui proses pembahasan BPIH antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Karena terkait besaran living cost dan kurs yang ditetapkan oleh DPR," jelasnya kepada KONTAN Jumat (15/12). 


Sebagai gambaran, ongkos ibadah haji (BPIH) tahun 1.438 H/2017 sebesar Rp 34,89 juta atau naik 0,72% dari BPIH tahun 2016. Perinciannya, pertama, harga rata-rata komponen penerbangan Rp 26,14 juta yang dibayar langsung jamaah. Kedua, harga rata-rata pemondokan di Makkah dengan nilai total SAR 4.375. Dimana SAR 950 atau setara Rp 3,39 juta dibayar langsung jemaah dan SAR 3.425 dialokasikan ke anggaran dana optimalisasi (indirect cost). 

Ketiga adalah living allowance, yang akan jadi bekal jemaah selama menjalankan ibadah Haji. Nilainya SAR 1.500 atau setara Rp 5,35 juta. Nah, uang untuk living allowance inilah yang pengadaannya uang fisiknya akan digelar lewat tender.

Pada tahun 2017 kemarin, BRI menjadi pelaksana pengadaan dan pendistribusian uang saku bagi jamaah haji berupa banknotes atau uang kertas asing bagi jamaah haji.  Pada tahun ini, BRI mendustribusikan banknotes dengan total SAR 302,55 juta atau setara US$ 81,1 juta kepada 201.703 calon jamaah haji asal Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati