KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu smelter nikel terbesar di Indonesia milik PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah harus menyelesaikan kewajibannya terhadap pekerja jika terjadi pengurangan produksi hingga potensi penutupan. Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung jika terjadi hal yang tidak diinginkan PT GNI harus menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu kepada para pekerja. "Ini kalau kegiatan usaha tutup, itu harus bisa diselesaikan. Mereka tidak bisa kabur jalan begitu saja tanpa diselesaikan kewajibannya," tandas Yuliot saat ditemui di gedung DPD, Jakarta, Senin (24/02).
Tengah Kesulitan, PT GNI Harus Tetap Selesaikan Kewajiban ke Pekerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu smelter nikel terbesar di Indonesia milik PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah harus menyelesaikan kewajibannya terhadap pekerja jika terjadi pengurangan produksi hingga potensi penutupan. Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung jika terjadi hal yang tidak diinginkan PT GNI harus menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu kepada para pekerja. "Ini kalau kegiatan usaha tutup, itu harus bisa diselesaikan. Mereka tidak bisa kabur jalan begitu saja tanpa diselesaikan kewajibannya," tandas Yuliot saat ditemui di gedung DPD, Jakarta, Senin (24/02).