KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta berpacu dengan waktu untuk menetapkan nilai Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2026. Digadang-gadang pembahasan mengenai variabel indeks tertentu atau alfa baru akan diputuskan dalam rapat yang digelar besok pagi, Jumat (19/12). Wakil Ketua Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta, Turro Seltris Wongkaren mengungkapkan, pihaknya baru saja menerima arahan teknis dari pemerintah pusat sebagai landasan penghitungan upah tahun depan. "Kami baru mendapat penjelasan lanjutan pagi ini dari Kementerian Ketenagakerjaan tentang Peraturan Pemerintah (PP) yang baru dan dari BPS tentang Kelayakan Hidup Layak (KHL)," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (18/12/2025).
Tenggat 24 Desember, Dewan Pengupahan DKI Mulai Sidang Bahas Alfa UMP Besok
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta berpacu dengan waktu untuk menetapkan nilai Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2026. Digadang-gadang pembahasan mengenai variabel indeks tertentu atau alfa baru akan diputuskan dalam rapat yang digelar besok pagi, Jumat (19/12). Wakil Ketua Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta, Turro Seltris Wongkaren mengungkapkan, pihaknya baru saja menerima arahan teknis dari pemerintah pusat sebagai landasan penghitungan upah tahun depan. "Kami baru mendapat penjelasan lanjutan pagi ini dari Kementerian Ketenagakerjaan tentang Peraturan Pemerintah (PP) yang baru dan dari BPS tentang Kelayakan Hidup Layak (KHL)," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (18/12/2025).