JAKARTA. Tenggat pemenuhan kewajiban saham beredar di publik atau free float bagi emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) semakin dekat. Pada awal tahun depan, seluruh emiten wajib memenuhi minimal 7,5% saham beredar. BEI mencatat, masih ada 13 emiten yang belum memenuhi ketentuan free float. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) adalah salah satu emiten yang wajib memenuhi ketentuan itu lantaran saham publik ADMF hanya 5%. Sementara PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menguasai 95% saham ADMF. Direktur Utama ADMF Willy S Dharma mengungkapkan, opsi penambahan saham beredar bisa dilakukan dengan rights issue atau divestasi pemegang saham mayoritas. Jika memakai opsi rights issue, tentu ADMF akan memperoleh dana segar. Tapi jika sang induk melakukan divestasi, maka pemegang saham yang mendapatkan uang. "Mungkin ada pilihan lain. Kami masih membahas secara internal," ujar dia, Selasa lalu (22/9).
Tenggat kewajiban free float kian dekat
JAKARTA. Tenggat pemenuhan kewajiban saham beredar di publik atau free float bagi emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) semakin dekat. Pada awal tahun depan, seluruh emiten wajib memenuhi minimal 7,5% saham beredar. BEI mencatat, masih ada 13 emiten yang belum memenuhi ketentuan free float. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) adalah salah satu emiten yang wajib memenuhi ketentuan itu lantaran saham publik ADMF hanya 5%. Sementara PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menguasai 95% saham ADMF. Direktur Utama ADMF Willy S Dharma mengungkapkan, opsi penambahan saham beredar bisa dilakukan dengan rights issue atau divestasi pemegang saham mayoritas. Jika memakai opsi rights issue, tentu ADMF akan memperoleh dana segar. Tapi jika sang induk melakukan divestasi, maka pemegang saham yang mendapatkan uang. "Mungkin ada pilihan lain. Kami masih membahas secara internal," ujar dia, Selasa lalu (22/9).