KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ustaz Tengku Zulkarnain dilaporkan ke Bawaslu RI terkait ceramahnya yang menyebut pemerintah melegalkan zina dan menyediakan kontrasepsi. Ceramah tersebut viral dan belakangan melalui akun Twitternya, Tengku Zulkarnain memberikan klarifikasi. Akhirnya ia mencabut ceramahnya tersebut karena keliru mengambil informasi. Jaringan Advokat Pengawal NKRI (Japri) tetap melaporkan Tengku Zulkarnain ke Bawaslu atas dugaan berita bohong dan kampanye hitam yang menyudutkan Pemerintah dalam cerahamnya yang tersebar di media sosial.
Tengku Zulkarnain diadukan ke Bawaslu gara-gara pernyataan pemerintah legalkan zina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ustaz Tengku Zulkarnain dilaporkan ke Bawaslu RI terkait ceramahnya yang menyebut pemerintah melegalkan zina dan menyediakan kontrasepsi. Ceramah tersebut viral dan belakangan melalui akun Twitternya, Tengku Zulkarnain memberikan klarifikasi. Akhirnya ia mencabut ceramahnya tersebut karena keliru mengambil informasi. Jaringan Advokat Pengawal NKRI (Japri) tetap melaporkan Tengku Zulkarnain ke Bawaslu atas dugaan berita bohong dan kampanye hitam yang menyudutkan Pemerintah dalam cerahamnya yang tersebar di media sosial.