Tengok Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark Melalui SnapTik



KONTAN.CO.ID - Tengok cara download video TikTok tanpa watermark melalui SnapTik. Cara dowload video TikTok melalui SnapTik juga relatif mudah untuk dilakukan.

Meski demikian, cara download video TikTok tanpa watermark harus digunakan sebijak mungkin. Jangan coba-coba download video TikTok tanpa watermark untuk mencari keuntungan komersial atau mengunggah kembali tanpa seizin pemilik video yang di download.

Melansir dari laman resminya, SnapTik adalah situs yang menyediakan layanan download video TikTok atau TikTok Downloader yang bisa digunakan lewat smartphone atau komputer.


Baca Juga: 8 Wisata Kuliner di Pekanbaru yang Khas dan Patut Dicoba

Tiktok juga kini merupakan salah satu sosial media yang cukup banyak digunakan dan populer di Indonesia. 

Para pengguna Tiktok dapat menggungah, menyunting, berbagai video kreatif ke sosial media tersebut. Lewat aplikasi Tiktok pengguna bisa membuat sebuah video dengan musik atau lagu-lagu yang sedang viral.

Selain itu pengguna bisa juga mendownload video dari aplikasi atau website Tiktok. Namun, bisa kah mendowload video di Tiktok tanpa ada watermark?

Baca Juga: Jadwal Perempat Final Copa America 2024 Lengkap Berserta Tim yang Lolos

Tentu bisa, berikut cara mendownload video di Tiktok tanpa watermark menggunakan website SnapTik:

- Pilih video di Tiktok yang akan di download; - Setelah itu klik logo membagikan di bagian kanan video; - Lalu klik salin tautan atau copy link; - Jika sudah disalin, buka browser lalu kunjungi website SnapTik; - Setelah itu masukan link yang telah disalin ke kolom yang tersedia di SnapTik; - Lalu klik tombol download berwarna hijau; - Setelah itu pilih lagi tombol download berwarna biru disebelah kanan untuk mendapatkan video di TikTok tanpa watermark; - Setelah diklik pengguna hanya tinggal menunggu video di Tiktok tanpa watermark yang sudah di-download hingga selesai.

Demikian tips mendownload video di Tiktok tanpa watermark dengan menggunakan website SnapTik, mudah kan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News