KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah memperpanjang tenor pembiayaan rumah subsidi melalui skema Tapera hingga 40 tahun dinilai dapat meningkatkan keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah. Namun, kebijakan tersebut juga menyimpan risiko yang perlu diantisipasi, terutama terkait kemampuan debitur membayar cicilan hingga akhir masa kredit. Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual, mengatakan tenor yang lebih panjang akan membuat cicilan bulanan menjadi lebih ringan sehingga dapat memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan rumah.
Baca Juga: Daya Saing Indonesia Turun, Ekonom Soroti Lemahnya Infrastruktur dan Efisiensi Bisnis "Semakin panjang tenor tentu semakin ringan cicilan per bulan untuk debitur," ujar David kepada KONTAN, Rabu (24/6/2026). Meski demikian, David mengingatkan terdapat risiko yang perlu diperhatikan. Menurutnya, rata-rata masa kerja pegawai di Indonesia umumnya berakhir pada usia pensiun sekitar 55 tahun atau setara masa kerja sekitar 35 tahun. "Risikonya terkait rata-rata masa kerja pegawai Indonesia yang umumnya maksimum 35 tahun dan pensiun usia 55 tahun," ujar David. Dengan tenor hingga 40 tahun, terdapat potensi ketidaksesuaian antara masa kredit dan masa produktif debitur. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko pembayaran cicilan apabila debitur memasuki masa pensiun sebelum kredit lunas. Pemerintah sebelumnya memutuskan memperpanjang tenor pembiayaan rumah subsidi hingga 40 tahun. Selain itu, bunga rumah subsidi tapak tetap dipertahankan sebesar 5%, sementara bunga rumah susun subsidi ditetapkan sebesar 6%. Selain memberikan manfaat bagi calon pembeli rumah, David menilai kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak berganda (
multiplier effect) yang cukup besar terhadap perekonomian. Hal ini lantaran sektor properti memiliki keterkaitan yang luas dengan berbagai industri lainnya. "Dampak multiplier relatif besar untuk sektor properti karena subsektor yang terkoneksi cukup banyak," katanya. Sektor properti memiliki hubungan erat dengan industri semen, baja, keramik, cat, furnitur, hingga jasa konstruksi dan pembiayaan. Karena itu, peningkatan permintaan rumah berpotensi mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor pendukung.
Baca Juga: Daya Saing Indonesia Anjlok di 2026, Airlangga: Kami Teliti Permalasahannya! Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program perumahan rakyat yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Untuk mempercepat realisasi program perumahan, pemerintah juga telah menyiapkan kuota pembiayaan rumah subsidi sebanyak 350.000 unit tahun ini. Pemerintah turut memberikan berbagai insentif seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis guna meningkatkan daya tarik program rumah subsidi. Di sisi lain, pemerintah mencatat tingginya minat masyarakat terhadap program pembiayaan sektor perumahan. Maruarar menyebut besarnya penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan menjadi salah satu alasan pemerintah meningkatkan plafon program tersebut. "Kami kemarin enggak minta, (tapi) dinaikin sama Pak Menko (Airlangga) dari Rp 36 triliun menjadi Rp 50 triliun karena penyerapannya KUR perumahan besar sekali," ujar Maruarar. Menurutnya, tingginya permintaan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan perumahan pemerintah mendapat respons positif dari masyarakat. Program KUR Perumahan tidak hanya menyasar pembeli rumah, tetapi juga pelaku usaha di sektor pendukung perumahan.
Baca Juga: Daya Saing Indonesia Turun, Ekonom Soroti Lemahnya Infrastruktur dan Efisiensi Bisnis Maruarar menjelaskan KUR Perumahan dapat dimanfaatkan oleh UMKM, kontraktor, pengembang, hingga toko bangunan dengan bunga subsidi sebesar 5% dan plafon pinjaman mencapai Rp 20 miliar. Sementara itu, untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan kebutuhan pembiayaan di bawah Rp 100 juta, pemerintah menyediakan skema kredit dengan bunga 0,5% per bulan tanpa agunan. Pemerintah berharap berbagai insentif dan kemudahan pembiayaan tersebut dapat mempercepat pembangunan perumahan sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti dan industri turunannya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News