JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan harus didalami. Hal ini mengingat kasus Dahlan berkaitan dengan kebijakan yang diambilnya sebagai pimpinan PT PLN. "Tentu kita harus mendalaminya. Kalau memang itu kebijakan, tentu tergantung juga apa yang terjadi sebenarnya," kata Kalla di sela-sela kehadirannya dalam pembukaan Ijtima Ulama ke-5 Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia di Pondok Pesantren Attauhidiyah, Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/6). Sebelumnya, Kalla berpendapat bahwa sebaiknya kebijakan atau diskresi tidak menjadi bagian pemeriksaan atau tuntutan. Menurut Kalla, apabila kebijakan menjadi bagian kejahatan, maka tidak ada lagi orang yang berani membuat kebijakan.
Tentang Dahlan Iskan, ini penilaian Jusuf Kalla
JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan harus didalami. Hal ini mengingat kasus Dahlan berkaitan dengan kebijakan yang diambilnya sebagai pimpinan PT PLN. "Tentu kita harus mendalaminya. Kalau memang itu kebijakan, tentu tergantung juga apa yang terjadi sebenarnya," kata Kalla di sela-sela kehadirannya dalam pembukaan Ijtima Ulama ke-5 Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia di Pondok Pesantren Attauhidiyah, Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/6). Sebelumnya, Kalla berpendapat bahwa sebaiknya kebijakan atau diskresi tidak menjadi bagian pemeriksaan atau tuntutan. Menurut Kalla, apabila kebijakan menjadi bagian kejahatan, maka tidak ada lagi orang yang berani membuat kebijakan.