KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Human Rights Watch (HRW) pada hari Jumat (30/6) mengatakan bahwa mereka telah menemukan bukti baru yang memperkuat dugaan adanya penggunaan jenis ranjau darat terlarang oleh tentara Ukraina selama perang. HRW mengatakan telah berbagi temuannya dengan pemerintah Ukraina dalam surat bulan Mei lalu, namun tidak mendapatkan tanggapan. Kelompok tersebut meminta pemerintah Ukraina untuk menindaklanjuti komitmen mereka awal bulan ini untuk tidak menggunakan senjata semacam itu, serta berperan aktif menyelidiki dugaan penggunaannya.
Tentara Ukraina Diduga Gunakan Ranjau Darat Terlarang dalam Perang
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Human Rights Watch (HRW) pada hari Jumat (30/6) mengatakan bahwa mereka telah menemukan bukti baru yang memperkuat dugaan adanya penggunaan jenis ranjau darat terlarang oleh tentara Ukraina selama perang. HRW mengatakan telah berbagi temuannya dengan pemerintah Ukraina dalam surat bulan Mei lalu, namun tidak mendapatkan tanggapan. Kelompok tersebut meminta pemerintah Ukraina untuk menindaklanjuti komitmen mereka awal bulan ini untuk tidak menggunakan senjata semacam itu, serta berperan aktif menyelidiki dugaan penggunaannya.