Tentukan dividen Bank BUMN, ini pertimbangan pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN sudah mempunyai beberapa pertimbangan terkait dengan penentuan dividen di Bank BUMN. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan adalah likuiditas dan rasio permodalan (CAR).

Gatot Trihargo, Deputi Kementerian BUMN bilang, penentuan dividen ini penting untuk mendukung sustainability pemerintah. "Untuk dividen perbankan, Kementerian BUMN mempertimbangkan komponen yang diminta oleh regulator OJK," kata Gatot kepada Kontan.co.id, Kamis (6/9).

Kementerian BUMN mencatat dividen bank BUMN dalam dua tahun terakhir rata-rata sebesar 56%. Gatot mengatakan, dividen ini belum tentu sama pada tahun depan.


Secara umum kisaran dividen BUMN sebesar 0% sampai 70%. Besaran dividen ini tergantung karakteristik, sifat usaha, ketentuan, kinerja dan saldo cadangan wajib.

Menurut Gatot, besaran dividen moderat sebesar 20%-45% untuk BUMN komersial. Hal ini tergantung kebutuhan pendanaan investasi, cashflow, DER dan convenant.

Lalu, dividen payout ratio lebih dari 45% adalah untuk BUMN komesial yang memiliki likuditas dan profitabilitas kompetitif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Narita Indrastiti