Tentukan porsi investor ritel saat IPO, penjamin emisi ajak OJK diskusi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengeluarkan aturan baru yang bakal memperbesar porsi investor ritel dalam penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO). Rencana ini mendapat respons positif dari para penjamin emisi efek.

Namun, Direktur Utama PT Kresna Sekuritas Octavianus Budiyanto berharap OJK mengajak duduk bersama dengan para penjamin emisi untuk membahas porsi yang sesuai untuk investor retail, sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

"Hanya saja, ada beberapa hal yang kita kaji dari sisi angka. Angkanya itu yang harus kita exercise, jangan sampai mengambil keputusan yang salah, karena berdasarkan data yang enggak akurat," kata Octavianus Senin (5/12).


Ia mengatakan, agar aturan yang tengah dirancang OJK tersebut dapat langsung sukses saat diterapkan kelak, proses kajiannya pun perlu dilakukan dengan benar. Meskipun semangat OJK ingin memperluas porsi investor ritel, namun besaran angka harus dibicarakan.

"Artinya, dengan aturan yang tengah dirancang akan membentuk harga di awal. Tapi, kalau jumlahnya (porsi) terlalu besar buat ritel, kita tahu retail sangat short term. Ini bisa merusak struktur dari IPO itu sendiri," jelasnya.

Selain itu, menurut Octavianus, jika porsi investor ritel terlalu besar bisa membuat emiten merasa tidak terlalu nyaman. Ditambah lagi, underwriter jadi memiliki kewajiban moral lebih untuk menyukseskan IPO.

"Jadi kita hanya bicara angka saja, kita enggak masalah jika porsi ditentukan OJK namun perlu dibicarakan bersama," ujarnya.

Octavianus mengaku, saat ini pihaknya belum bisa menentukan berapa porsi ideal yang bisa direkomendasikan ke OJK. "Menurut saya, data data yang outlayer harusnya dikeluarkan. Jadi kita bisa dapat data murni seberapa besar jumlah ritel. Kalau kita bikin suatu peraturan yang terlalu ketat, jadinya malah kontraproduktif. Jadi semangatnya oke, tapi ayo kita bedah lagi datanya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat