Tepung berubah jadi mi instan, KHL DKI naik



JAKARTA. Angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Tahunan 2014 DKI Jakarta akhirnya ditetapkan. Sidang Dewan Pengupahan yang digelar Kamis (6/11) menyepakati angka KHL Tahunan sebesar Rp 2.538.174,31. Kenaikan KHL didorong oleh peningkatan komponen dari tepung terigu menjadi mi instan.

Anggota Dewan Pengupahan unsur Serikat Pekerja mengungkapkan kelegaannya setelah berjuang meningkatkan kesejahteraan buruh melalui peningkatan angka KHL Tahunan 2014. "Alhamdulilah malam ini baru diputuskan Nilai KHL DKI Jakarta sebesar Rp 2.538.174,31," jelasnya, Jumat (7/10).

Penetapan angka KHL Tahunan ini mengalami kenaikan sebesar Rp 47.700 dari angka KHL yang diinginkan oleh pengusaha.


Anggota Dewan Pengupahan unsur pengusaha, Sarman Simanjorang menuturkan kenaikan Rp 47.700 tersebut didapat dari perbaikan komponen dari tepung terigu menjadi mi instan. "Pengusaha mengabulkan salah satu permintaan buruh terkait peningkatan kualitas dari tepung terigu menjadi Indomie dengan nilai Rp 47.700," ujarnya.

Meskipun begitu, Sarman menyatakan pihak pengusaha pada dasarnya lebih menyetujui angka KHL seperti yang dijabarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). "Kalau angka kita sebenarnya sesuai dengan hasil olahan BPS DKI Jakarta yaitu Rp 2.490.474, tapi kita pengusaha menyetujui tuntutan buruh untuk kepentingan bersama," ungkapnya.

Terkait dengan tuntutan Serikat Pekerja yang mempermasalahkan metode perhitungan komponen daging sapi dan daging ayam yang dibagi dua sehingga daging sapi tidak terbeli, unsur pengusaha sepakat menolaknya. Sarman berpendapat tuntutan tersebut tidak wajar karena buruh makan daging sapi terus.

"Harus bervariasi dengan makan daging ayam. Kalau perhitungan kita dengan bervariasi, buruh tetap bisa makan daging," jelasnya.

Dengan telah ditetapkannya angka KHL Tahunan 2014 DKI Jakarta sebesar Rp 2.538.174, diperkirakan nilai UMP 2015 akan naik sekitar 10-11% atau dikisaran Rp 2,7 jutaan. Perhitungan UMP 2015 akan didasarkan pada angka KHL Tahunan 2014 dan melihat pertumbuhan ekonomi, inflasi, jumlah lapangan pekerjaan, dan kondisi dunia usaha. Rabu, 12 November 2014. Akan dilaksanakan Sidang Dewan Pengupahan untuk menetapkan nilai UMP 2015 DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa