Terakhir 15 Oktober 2020, batas waktu pemilihan pelatihan Prakerja Gelombang 8



KONTAN.CO.ID - Bagi peserta Kartu Prakerja yang sudah lolos Gelombang 8 namun belum membeli pelatihan pertama, harus segera membeli pelatihan saat ini juga. 

Dikutip dari laman Instagram resmi Program Kartu Prakerja, batas waktu pemilihan pelatihan pertama bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 8 adalah tanggal 15 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.

Sesuai peraturan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020, setiap peserta Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.


Bila lewat dari waktu tersebut peserta Kartu Prakerja belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaannya dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.

Kartu Prakerja bekerjasama dengan sejumlah platform digital untuk pembelian pelatihan. Di antaranya Tokopedia, Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir, MauBelajarApa, Sekolahmu, dan Sisnaker. 

Terdapat beberapa tutorial untuk pembelian pelatihan di mitra platform Kartu Prakerja. 

Baca Juga: PMO: Ada 36,6 juta orang yang mendaftar kartu prakerja

Daftar link akses tutorial pelatihan Prakerja 

Berikut daftar link untuk mengakses tutorial pelatihan di masing-masing platform digital:

1. Tokopedia https://www.prakerja.go.id/blog/tutorial-membeli-pelatihan-di-tokopedia

2. Bukalapak https://www.prakerja.go.id/blog/tutorial-membeli-pelatihan-di-bukalapak

3. Pintaria https://www.prakerja.go.id/blog/tutorial-membeli-pelatihan-di-pintaria-2

4. Pijar Mahir https://www.prakerja.go.id/blog/tutorial-membeli-pelatihan-di-pijar-mahir

5. MauBelajarApa https://www.prakerja.go.id/blog/tutorial-membeli-pelatihan-di-pintaria

6. Sekolahmu https://www.prakerja.go.id/blog/tutorial-membeli-pelatihan-di-sekolahmu

7. Sisnaker https://www.prakerja.go.id/blog/tutorial-membeli-pelatihan-di-sisnaker

Selanjutnya: Chatib Basri setuju inovasi kartu Prakerja, tapi dipakai untuk program ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News