KONTAN.CO.ID - Batas akhir pembayaran insentif untuk penerima Kartu Prakerja 2020 adalah 5 Maret 2021. Untuk itu segera sambungkan rekening atau e-wallet ke Prakerja untuk dapat menerima insentif. Hal itu disampaikan oleh PMO Kartu Prakerja dalam akun instagram resmi mereka.
Cara sambungkan rekening dan e-wallet ke Prakerja
- Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money kamu merupakan atas nama kamu sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja);
- Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, Gopay, DANA);
- Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money kamu;
- Akun e-wallet kamu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).
- Login ke akun di www.prakerja.go.id
- Masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja
- Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening
- Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik Sambungkan
- Jika memilih nomor rekening bank, masukan data rekening. Pastikan memasukkan data yang benar.
- Jika memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.
- Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi
- Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP kamu
- Jika telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.