KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam pengumuman resmi yang disiarkan Senin (6/9/2021) malam, Pemerintah kembali memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku 7-13 September 2021. Sebelumnya aturan ini telah diperpanjang beberapa kali, sejak berlaku pada akhir Juli lalu. Bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya habis saat PPKM, Korlantas Polri memberikan menyediakan aturan dispensasi. Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Tri Julianto Djatiutomo, mengatakan, Satpas yang masuk di wilayah dengan PPKM Level 4 masih bisa mendapatkan dispensasi.
Terakhir hari ini, dispensasi perpanjangan SIM PPKM Level 4
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam pengumuman resmi yang disiarkan Senin (6/9/2021) malam, Pemerintah kembali memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku 7-13 September 2021. Sebelumnya aturan ini telah diperpanjang beberapa kali, sejak berlaku pada akhir Juli lalu. Bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya habis saat PPKM, Korlantas Polri memberikan menyediakan aturan dispensasi. Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Tri Julianto Djatiutomo, mengatakan, Satpas yang masuk di wilayah dengan PPKM Level 4 masih bisa mendapatkan dispensasi.