KONTAN.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenag Formasi Tahun 2019 harus mengisi daftar riwayat hidup secara lengkap. Selain itu, peserta SKB CPNS Kemenag 2019 juga harus mengunggah dokumen pendukung yang dimiliki paling lambat hari ini, Rabu (26/8/2020). Daftar riwayat hidup dan dokumen pendukung untuk keperluan CPNS Kemenag 2019 diunggah melalui laman https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/.
“Proses unggah dokumen dibuka dari 24 – 26 Agustus 2020,” kata Ketua Panitia Seleksi CPNS yang juga Plt Sekjen Kemenag Nizar dikutip dari laman resmi Kemenag. Baca Juga: Peserta CPNS 2019 Setkab dan Kemensetneg wajib ikut SKB daring, berikut jadwalnya
- Sertifikat pendidik bagi yang memiliki, khusus bagi peserta pelamar formasi Guru.
- Sertifikat profesi / keahlian, sertifikat bahasa, sertifikat dosen, sertifikat lainnya yang mendukung jabatan yang dilamar.
- Bukti pengalaman kerja.
- Bukti piagam / penghargaan / karya tulis ilmiah.
- Bukti keaktifan pada lembaga pendidikan, organisasi masyarakat / keagamaan / profesi / seni / budaya, dan / atau kegiatan kemasyarakatan.