KONTAN.CO.ID - Jakarta. Lelang mobil dinas di Jakarta berupa dua unit mobil Daihatsu Xenia tahun 2012 memasuki hari terakhir pendaftaran. KPKNL Jakarta menutup pendaftaran lelang mobil dinas harga murah tersebut hari ini, Senin (1/2/2021). Lelang mobil dinas ini dibuka dengan harga yang lebih murah dibandingkan di diler kendaraan bekas. Lelang mobil dinas Daihatsu Xenia tahun 2012 ini berlangsung per unit dengan harga pembukaan mulai dari Rp 42-an juta. Gridoto.com mencatat harga mobil bekas Daihatsu Xenia tahun 2012 di diler kendaraan second di Jakarta mulai dari Rp 80 juta hingga Rp 105 juta. Mengutip situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas ini merupakan kendaraan operasional di LPDB KUKM Jakarta. Lelang mobil dinas ini dilaksanakan secara terbuka atau open bidding di situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.
1. Lelang mobil dinas Daihatsu Xenia B 1601 SQO
- Obyek lelang: 1 unit Daihatsu Xenia B 1601 SQO warna silver tahun 2012
- Nilai limit lelang mobil: Rp 42.331.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 10.582.750
- Batas akhir jaminan: 1 Februari 2021
- Pelaksanaan lelang: 2 Februari jam 10.45-12.45
2. Lelang mobil dinas Daihatsu Xenia B 1628 SQO
- Obyek lelang: 1 unit Daihatsu Xenia B 1628 SQO warna silver tahun 2012
- Nilai limit lelang mobil: Rp 42.331.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 10.582.750
- Batas akhir jaminan: 1 Februari 2021
- Pelaksanaan lelang: 2 Februari jam 10.45-12.45
- Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
- Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
- Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
- Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
- Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta IV untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
- Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
- Keterangan lebih lanjut tentang lelang mobil dinas ini dapat menghubungi Panitia Penghapusan BMN LPDB-KUKM Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Telpon (021) 7990756 dengan Pak Ilham Pualam atau Pak Ambrosius Geleuk Dore.