JAKARTA. Situs resmi Direktorat Jenderal Pajak hari ini kembali tidak bisa diakses, seperti halnya yang terjadi kemarin (26/3). Hari ini (27/8) pada pukul 10.30 WIB, KONTAN tak bisa mengakses www.pajak.go.id dengan keterangan “The connection was reset.” Perlu diketahui, banyak wajib pajak mengakses situs www.pajak.go.id untuk mengunduh formulir pajak. Namun sayang, karena tak bisa diakses, para wajib pajak akhirnya melepaskan kekecewaannya di situs jejaring sosial. Lumpuhnya situs Ditjen Pajak itu, KONTAN diakui oleh layanan call center kring pajak lewat 021 500200. Salah satu petugas call center yang dihubungi KONTAN mengakui adanya gangguan layanan situs. “Kemarin (26/3) juga sempat terganggu, hari ini sepertinya juga masih putar-putar,” kata salah satu petugas call center itu.
Terakhir serahkan SPT, situs pajak malah lumpuh
JAKARTA. Situs resmi Direktorat Jenderal Pajak hari ini kembali tidak bisa diakses, seperti halnya yang terjadi kemarin (26/3). Hari ini (27/8) pada pukul 10.30 WIB, KONTAN tak bisa mengakses www.pajak.go.id dengan keterangan “The connection was reset.” Perlu diketahui, banyak wajib pajak mengakses situs www.pajak.go.id untuk mengunduh formulir pajak. Namun sayang, karena tak bisa diakses, para wajib pajak akhirnya melepaskan kekecewaannya di situs jejaring sosial. Lumpuhnya situs Ditjen Pajak itu, KONTAN diakui oleh layanan call center kring pajak lewat 021 500200. Salah satu petugas call center yang dihubungi KONTAN mengakui adanya gangguan layanan situs. “Kemarin (26/3) juga sempat terganggu, hari ini sepertinya juga masih putar-putar,” kata salah satu petugas call center itu.