KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terancam mengalami defisit hingga Rp 20 triliun pada tahun ini seiring estimasi belanja program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp 176 trilun. Menimbang hal itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti berharap ada evaluasi iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat. Ia menilai evaluasi ini sudah menjadi amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) No 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan. "Saya tidak bilang harus naik, tapi di Perpres 59/2024 disebutkan itu (evaluasi), artinya keputusanya pun bisa naik dan bisa tetap," kata Ghufron dijumpai di Gedung DPR RI, Rabu (13/11).
Terancam Defisit Rp 20 Triliun, BPJS Kesehatan Berharap Tarif Iuran Dievaluasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terancam mengalami defisit hingga Rp 20 triliun pada tahun ini seiring estimasi belanja program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp 176 trilun. Menimbang hal itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti berharap ada evaluasi iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat. Ia menilai evaluasi ini sudah menjadi amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) No 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan. "Saya tidak bilang harus naik, tapi di Perpres 59/2024 disebutkan itu (evaluasi), artinya keputusanya pun bisa naik dan bisa tetap," kata Ghufron dijumpai di Gedung DPR RI, Rabu (13/11).
TAG: