Terancam Delisting, Danasupra Erapacific (DEFI) Beberkan Rencana Bisnis



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) membeberkan rencana bisnis terkait permintaan bursa atas kelangsungan usaha perusahaan.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (24/1), Direktur Utama DEFI Irianto Kusumadjaja mengatakan, sebagai perusahaan holding, DEFI berencana membentuk subholding investasi yang secara khusus akan berfokus pada kegiatan investasi di berbagai industri.  

Industri-industri yang menjadi target investasi dari subholding ini antara lain, industri media bidang broadcasting, video dan film production, industri financial technology, serta industri hospitality bidang food and beverage dan hotel.


Irianto menjabarkan, di bidang industri media, broadcasting, production house & film, DEFI bersama dengan brand Media Indonesia akan mendirikan perusahaan broadcasting & production house yang telah siap menindaklanjuti beberapa kontrak kerjasama di awal tahun 2024 ini.

Diharapkan, investasi di bidang media dapat memberikan imbal keuntungan yang cepat bagi DEFI dengan berbagai potensi pengembangan bisnis yang ada.

Baca Juga: Disuspensi 18 Bulan, Saham Multi Agro Gemilang Plantation (MAGP) Terancam Delisting

DEFI melihat peluang pasar yang cukup tinggi dan masih akan terus berkembang dan menjanjikan di Industri media. Sehingga kemungkinan besar dapat membantu meningkatkan kinerja keuangan perusahaan dalam waktu dekat.

Untuk investasi di bidang industri hospitality, DEFI melihat prospek industri makanan dan minuman yang bisa bertumbuh ke depan, karena makanan dan minuman merupakan kebutuhan dasar manusia. Hal ini menjadikan industry food & beverages (F&B) sebagai sektor yang relatif stabil dan berpotensi menghasilkan pendapatan yang konsisten.

Pertimbangan lainnya adalah  DEFI melihat industri F&B juga memiliki keterkaitan yang erat dengan sektor lain, seperti pariwisata, pertanian, perikanan, dan industri kreatif.  

Dengan masih terbuka lebarnya peluang usaha dalam industri ini, DEFI tertarik untuk melakukan investasi tersebut dan meyakini bahwa investasi pada industri F&B akan memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan.

“Selanjutnya, kami akan segera melakukan investasi di bidang F&B ini agar realisasi investasi dapat segera dilakukan, serta rencana soft opening salah satu investasi F&B ini dapat dilakukan di bulan April 2024 sesuai rencana,” tulis Irianto dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (24/1).

Sementara untuk investasi di  bidang Financial Technology, DEFI melihat adanya berbagai peluang terkait dengan layanan remittance berbasis aplikasi, ekspansi global dan pembayaran cross border, kemajuan dalam keamanan dan anti fraud, serta inovasi dalam biaya dan tarif. Sehingga, DEFI mempertimbangkan untuk fokus kepada multi-currency wallet for global business.

Di sektor ini, DEFI akan fokus pada remittance dan payment gateway. “Karena kedua bidang ini mampu memberikan keuntungan yang signifikan di masa yang akan datang,” imbuh Irianto.

Baca Juga: Sejumlah Saham Terancam Delisting, Bagaimana Nasib Duit Investor?

Sebelumnya, Bursa efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan potensi delisting saham DEFI. Hal ini diumumkan oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Lidia M. Panjaitan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (9/1).

Potensi delisting ini mengingat suspensi yang dialami saham DEFI. “Dapat kami sampaikan bahwa saham Danasupra Erapacific telah disuspensi selama 24 bulan,” tulis Lidia.

Suspensi ini mengacu pada pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00001/BEI.PP3/01-2022 tanggal 6 Januari 2022 perihal penghentian sementara perdagangan efek PT Danasupra Erapacific Tbk.

Adapun sebanyak 143,75 juta atau 20,92% saham DEFI dimiliki oleh PT Intan Sakti Wiratama. Kemudian, sebanyak 102,60 juta digenggam oleh PT Jesivindo Juvatama  atau mewakili 14,93%. Sebanyak 162,00 juta saham atau setara 23,57% dipegang oleh Asuransi Jiwa Kresna, dan kepemilikan Masyarakat mencapai 179,48 juta atau setara 26,11%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat